Mendikbud Ristek Ubah Jalur SNMPTN, Berikut 2 Poin Utamanya
Jalur penerimaan mahasiswa baru melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) mengalami perubahan.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Rina Eviana
Tribunjogja.com - Jalur penerimaan mahasiswa baru melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) mengalami perubahan.
Perubahan ini disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim saat peluncuran Merdeka Belajar Episode 22: Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Perubajan seleksi masuk PTN ini dilakukan guna memperbaiki mekanisme seleksi yang sudah ada sebelumnya.

Nadiem menerangkan, prinsip-prinsip perubahan dalam Merdeka Belajar Episode 22 ini bertujuan untuk mendorong pembelajaran yang menyeluruh, lebih inklusif dan lebih mengakomodasi keragaman peserta didik.
Perubahan aturan jalur SNMPTN
Selain itu transformasi seleksi masuk PTN ini juga lebih berfokus pada kemampuan penalaran, lebih transparan dan lebih terintegrasi dengan mencakup bukan hanya program sarjana tetapi juga diploma tiga dan diploma empat/sarjana terapan.
"Dengan adanya transformasi seleksi masuk PTN ini lebih inklusif. Khususnya mengeliminasi atau mengeliminir diskrimasi antara yang punya tingkat sosial lebih tinggi atau yang mungkin punya kebutuhan dari sisi ekonomi, Jadi lebih inklusif dan transparan," beber Nadiem dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode 22: Transformasi Seleksi Masuk PTN yang disiarkan langsung, Rabu (7/9/2022).
Nadiem memaparkan, sejauh ini seleksi masuk PTN ada tiga yakni seleksi nasional berdasarkan prestasi atau Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), seleksi nasional berdasarkan tes atau Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dan seleksi secara mandiri oleh PTN atau jalur Mandiri.
Sebelumnya jalur SNMPTN memisahkan calon mahasiswa berdasarkan jurusan di pendidikan menengah. Selain itu, pilihan program studi dibatasi berdasarkan jurusan di pendidikan menengah, IPA atau IPS.
"Hal ini mendatangkan masalah seperti peserta didik tidak punya kesempatan untuk mengeksplorasi minat dan aspirasi kariernya," urai Nadiem.
Dua poin utama perubahan di jalur SNMPTN
Belum lagi di jalur SNMPTN sebelumnya, hanya mata pelajaran tertentu yang dipertimbangkan dalam seleksi. Kebijakan ini juga mendatangkan masalah mata pelajar lain menjadi dianggap tidak terlalu penting, fokus belajar tidak menyeluruh. Adanya hambatan ini, Mendikbud membawa perubahan untuk jalur SNMPTN, antara lain:
1. Seleksi nasional berdasarkan prestasi berfokus pada pemberian penghargaan yang tinggi atas kesuksesan pembalajaran yang menyeluruh di pendidikan menengah. Sehingga pada pelaksanaan jalur SNMPTN yang akan datang, kebijakan yang diterapkan yakni minimal 50 persen nilai rata-rata seluruh mata pelajaran. Sehingga semua mata palajaran masih ada bobot atau nilainya.
2. Pada poin kedua perubahan jalur SNMPTN yakni maksimal 50 persen komponen penggali minat dan bakat.
Nilai rapor dari maksimal 2 mata pelajaran pendukung dan atau prestasi dan atau portofolio untuk program studi seni dan olahraga.