Polisi Tembak Polisi
Apa Itu Lie Detector Alat yang Dipakai untuk Periksa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Tapi sebenarnya bagaimana cara kerja lie detector itu? Lie detector ternyata memiliki tiga sensor yang bisa digunakan dalam mendeteksi kebohongan
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM - Usai Irjen Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi diperiksa oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector, penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J menemui titik terang.
Hal tersebut dilakukan oleh Polri untuk menentukan tingkat kejujuran subjek dalam memberikan keterangan.
Selain Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, ada juga saksi yang akan diperiksa menggunakan uji polygraph, yakni asisten rumah tangga Sambo bernama Susi.
“PC, saksi Susi dan FS. Jadwalnya sampai hari Rabu,” ucap dia.
Sementara untuk tiga tersangka lain di kasus pembunuhan berencana Brigadir, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga Sambo) telah terlebih dahulu diperiksa dengan menggunakan uji polygraph atau alat pendeteksi kebohongan.
Tribunners pasti merasa tak asing dengan alat pendeteksi kebohongan kan?
Yap, biasanya alat pendeteksi kebohongan ini muncul di berbagai drama serial, film, komedi, bahkan iklan.
Tapi sebenarnya bagaimana cara kerja lie detector itu?
Lie detector ternyata memiliki tiga sensor yang bisa digunakan dalam mendeteksi kebohongan, yakni:
- Sensor pneumograf: mendeteksi detak napas di dada dan perut yang sensornya dililitkan di dada.
- Sensor blood pressure: mendeteksi adanya perubahan tekanan darah dan detak jantung. Sensor kabel ini ditempelkan pada bagian lengan.
- Sensor skin resistance: melihat dan mendeteksi keringat yang ada di tangan. Kabel sensor ini umumnya juga ditempelkan pada jari-jari tangan.
Hanya saja, alat pendeteksi kebohongan ini masih sangat kontroversial dan hasilnya tidak selalu dapat diterima.
Gelagat fisik seseorang seperti gagap atau tangan berkeringat tidak selalu menjadi ciri-ciri orang bohong.
Bisa jadi mereka sedang gugup atau tidak nyaman.
Baca juga: Ahli Hukum: Hasil Pemeriksaan Lie Detector Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bukan Alat Bukti Utama
Selanjutnya, penguji akan memberikan beberapa pertanyaan kepada subyek mengenai suatu topik, isu atau kasus yang ingin diketahui kebenarannya.
Lalu, penguji akan membaca grafik pada lie detector untuk mengetahui apakah ada reaksi yang tidak normal atau grafik yang naik turun.
Setelah hasil grafik dibaca oleh penguji, hasil grafik tersebut akan digunakan sebagai penentu, apakah subyek berbohong atau jujur.
Mengutip Kompas.com, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai pemeriksaan saksi dan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J menggunakan pendeteksi kebohongan atau lie detector tidak mendesak untuk dilakukan.
Menurut Abdul Fickar, kesaksian para tersangka dengan menggunakan lie detector tidak bisa dijadikan alat bukti dalam persidangan nanti.
"Menurut saya, itu enggak berpengaruh, karena tersangka oleh hukum saja dikasih hak ingkar. Enggak usah dikasih lie detector, dia mau ngomong apa aja enggak apa-apa," kata Abdul, Selasa (6/9/2022).
Abdul Fickar menjelaskan, dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), para tersangka atau terdakwa diberikan hak untuk mengingkari pernyataan mereka sendiri.
Pengingkaran tersebut, kata Abdul, membuat keterangan para tersangka bisa berubah-ubah, baik dalam pemeriksaan maupun dalam persidangan.
"Jadi, dia (para tersangka) mau bohong pun ada legitimasinya, KUHAP itu diberikan dia hak ingkar," ujar Abdul Fickar.
Oleh karenanya, kata Abdul, sebaiknya polisi dengan saksama mengumpulkan alat bukti yang mampu membantah pembelaan para tersangka dibandingkan memeriksa berulang kali para tersangka dengan menggunakan lie detector.
"Betul (lebih baik mengumpulkan alat bukti), karena kalau dia mau bohong pun enggak apa-apa, di undang-undang ada dasarnya juga. Bohong itu misalnya membantah mengingkari sesuatu yang dianggap terbukti oleh para saksi tapi dia ingkari, dia tidak dihukum oleh pengingkarannya," katanya.
( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Tersangka-Ferdy-Sambo-dan-Putri-Candrawathi-saat-menjalani-rekonstruksi-kasus-pembunuhan-Brigadir-J.jpg)