Cair September, Cek Penerima BSU Karyawan Rp 600 Ribu di Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Masyarakat bisa melakukan pengecekan penerima BSU melalui aplikasi BPJSTKU dan website di laman Kemenaker

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Rina Eviana
DOK. Kementerian Ketenagakerjaan
Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemenaker 

Tribunjogja.com - Bantuan subsidi upah (BSU) Rp 600 ribu untuk para pekerja cair September ini.

Sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo, BSU Rp 600 ribu dimaksudkan untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan.

Total anggaran BSU tahun 2022 sebesar Rp 9,6 triliun.

Tampilan untuk Login ke situs BPJSTK untuk Mendapatkan Informasi Cara Dapat BLT atau BSU bagi Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp 5 Juta.
Tampilan untuk Login ke situs BPJSTK untuk Mendapatkan Informasi Cara Dapat BLT atau BSU bagi Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp 5 Juta. (BPJS Ketenagakerjaan)

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) Rp 600 ribu kepada pekerja yang memenuhi syarat.

BSU Tahun 2022 Rp 600 ribu adalah salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah. BSU Rp 600 ribu ini adalah pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM),

Melalui BSU ini, masing-masing penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp 600 ribu. “Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global,” jelas Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dalam keterangan resmi, Rabu 31 Agustus 2022.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan bahwa pihaknya terus menyiapkan berbagai langkah percepatan penyaluran BSU tahun 2022 Rp 600 ribu. Berbagai persiapan terus dimatangkan untuk menjamin BSU tahun 2022 Rp 600 ribu tersalurkan secara cepat, tepat, dan akuntabel.

“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” kata Ida

Baca juga: Cara Cek Penerima BSU Bantalan Sosial 2022 Lewat Bsu.kemnaker.go.id

Menaker menjelaskan, perihal langkah-langkah untuk penyaluran BSU tahun 2022 Rp 600 ribu, di antaranya:

-penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana BSU

-memfinalkan regulasi berupa Permenaker tentang Penyaluran BSU

-berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait pemadanan data, di antaranya berkoordinasi dengan BKN, TNI, dan Polri agar BSU ini tidak tersalurkan ke ASN, anggota TNI, maupun anggota Polri.

Selain itu, Kemnaker juga melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data calon penerima BSU tahun 2022 Rp 600 ribu. Koordinasi dengan Bank Himbara dan Pos Indonesia juga dijalin terkait teknis penyaluran BSU tahun 2022 Rp 600 ribu.

“Pada hakikatnya Kemnaker akan mempercepat proses ini untuk menjamin ketepatan dan akuntabilitas penyaluran BSU tersebut,” tegasnya.

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT BBM, Cukup dari HP Buka Cekbansos.kemensos.go.id

Cara cek penerima BSU tahun 2022 Rp 600 ribu

Halaman
12
Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved