Berita Kecelakaan

Nyalip Dari Kiri, Emak-emak di Tulungagung Malah Menyenggol Truk, Akhirnya Jatuh dan Meninggal

Korban pun terjatuh dan terbentur keras ke aspal hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
internet
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, TULUNGAGUNG - Seorang emak-emak paruh baya berinisial SRT (40) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Jalan Raya Desa Jatimulyo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, Selasa (30/8/2022) kemarin.

Korban yang mengendarai sepeda motor Honda PCX hitam AG 4520 RCH bersenggolan dengan truk pasir nopol AG 9978 RN saat berusaha menyalip dari sisi kiri.

Korban pun terjatuh dan terbentur keras ke aspal hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.

Warga Dusun Pakuncen, Desa/Kecamatan Karangrejo tersebut mengalami luka parah di bagian kepala.

Dikutip dari Surya.co.id, Kapolsek Kalangbret, AKP Siswanto menjelaskan kronologi kecelakaan yang menewaskan emak-emak paruh baya asal Tulungagun tersebut.

Menurut Siswanto, awalnya korban melaju dari arah Utara ke Selatan, tepat di belakang truk Toyota Dyna 130 HT warna putih AG 9978 RN.

"Korban bermaksud mendahului truk. Namun ia mengambil sisi kiri truk," terang Siswanto.

Baca juga: KKB Papua Langsung Tembaki Operator Alat Berat di Distrik Sugapa, Manoach Tewas Tertembus 3 Peluru

Truk yang dikemudikan Haryadi (51), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kauman ini melaju pelan dengan muatan pasir.

Diduga saat itu SRT terlalu memaksakan diri masuk di sisi kiri truk, padahal ruang geraknya sangat sempit.

Saat ia memacu motor hendak mendahului, kendaraannya malah bersenggolan dengan truk.

"Korban terjatuh ke aspal jalan karena bersenggolan dengan ngan truk," sambung Siswanto.

Yang lebih mengenaskan, saat jatuh itu motor SRT terpelanting ke arah kanan, sementara tubuhnya terlempar di depan sepeda motor.

Saat itu korban mengenakan helm, namun kerasnya benturan membuatnya meninggal dunia di lokasi kejadian.

Diduga SRT mengalami luka parah di bagian kepala karena membentur aspal jalan.

"Selanjutnya kami laporkan ke PSC agar jenazah korban dievakuasi dari lokasi kejadian," ucap Siswanto.

Polisi mengamankan dua kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas ini. Termasuk surat kendaraan keduanya dan SIM B2 Umum milik pengemudi truk.

Siswanto menambahkan, kasus ini dilimpahkan ke Satlantas Polres Tulungagung.

"Seluruh barang bukti dan pihak yang terlibat kecelakaan sudah kami serahkan ke Satlantas," pungkas Siswanto. (*)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved