Cara yang Benar Upload KTP Buat Daftar Gelombang 43 Kartu Prakerja

Saat melakukan pendaftaran, peserta wajib melakukan verifikasi dengan cara mengunggah foto KTP dan foto selfie atau swafoto

ist
Cara yang Benar Upload KTP Buat Daftar Gelombang 43 Kartu Prakerja 

TRIBUNJOGJA.COM - Pendaftaran Gelombang 43 Kartu Prakerja saat ini sudah dibuka sejak hari Minggu (28/82022) lalu.

Saat melakukan pendaftaran, peserta wajib melakukan verifikasi dengan cara mengunggah foto KTP dan foto selfie atau swafoto. 

Namun, masih banyak peserta yang gagal mengunggah foto KTP dan foto selfie karena tidak sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan.

Agar tidak gagal, berikut ini ketentuan upload atau unggah foto KTP dan foto selfie yang benar agar lolos seleksi Gelombang 43 yang sedang dibuka. 

Berikut ini adalah kriteria upload KTP dan foto selfie

1. Ketentuan mengunggah foto KTP

a. Mengambil foto KTP langsung melalui kamera handphone

b. E-KTP asli atau atas nama pendaftar sendiri

c. KTP yang diunggah harus dalam bentuk fisik, bukan fotokopi

d. KTP tidak rusak seperti retak atau patah

e. Pastikan foto e-KTP jelas, tidak buram, pencahayaan cukup terang, dan tidak terpotong

f. Jangan menggunakan flash saat mengambil foto KTP

g. Gunakan latar belakang netral saat mengambul 

 

2. Ketentuan mengunggah foto selfie

a. Mengambil foto langsung menggunakan kamera handphone

b. Pastikan wajah Anda terlihat dengan pencahayaan yang cukup

c. Wajah memenuhi 80 persen frame foto atau close-up.

d. Area wajah terlihat jelas tanpa menggunakan aksesori seperti kacamata, masker, topi, dan lain-lain.

e. Foto diambil tidak disertai foto KTP.

f. Jangan lupa tersenyum saat mengambil foto selfie Kartu Prakerja. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved