6 Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Mendaftar Gelombang 43 Prakerja Agar Lolos
Pendaftaran Gelombang 43 Prakerja saat ini sudah dibuka sejak hari Minggu (28/8/2022) lalu
TRIBUNJOGJA.COM - Pendaftaran Gelombang 43 Prakerja saat ini sudah dibuka sejak hari Minggu (28/8/2022) lalu.
Persyaratan berikut ini wajib Anda penuhi untuk mendaftar Gelombang 39 Prakerja.
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Penerima manfaat Kartu Prakerja, maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK).
Anda bisa melakukan pembuatan akun Prakerja 2022 serta mendaftar Gelombang 43 yang saat ini sedang dibuka di situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar. (*)
