Berita Jogja Hari Ini
Tak Hanya di Dishub DIY, Gerakan Green Friday Juga Berpeluang Diterapkan di OPD Lain
Tujuannya mengkampanyekan pergi berkantor ataupun aktivitas lainnya dengan tidak menggunakan kendaraan bermotor setiap hari Jumat.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Seluruh pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) DIY dilarang menggunakan kendaraan pribadi tiap hari Jumat.
Hal itu merupakan bagian dari gerakan Green Friday yang dicanangkan sejak awal Agustus lalu.
Tujuannya mengkampanyekan pergi berkantor ataupun aktivitas lainnya dengan tidak menggunakan kendaraan bermotor setiap hari Jumat.
Pegawai bisa menggunakan sepeda atau angkutan umum untuk pergi ke kantor.
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, tak menutup kemungkinan bahwa gerakan Green Friday juga akan diterapkan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di lingkup Pemda DIY.
Dengan demikian ada makin banyak pihak yang melakukan gerakan tersebut.
"Kalau Dishub sudah evaluasi dan dianggap berhasil, itu bisa dikembangkan ke OPD lain," kata Aji saat ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (29/8/2022).
Aji menganggap gerakan Green Friday akan memeberikan sejumlah manfaat jika diterapkan secara masif.
Yakni mengurangi kepadatan lalu lintas dan dapat menjadi bahan evaluasi Dishub DIY untuk mengembangkan dan mengoptimalkan transportasi massal di wilayah DI Yogyakarta.
"Juga akan meningkatkan kebugaran karyawan karena naik sepeda, yang naik bus kemudian juga turun di lobi jalan kaki," katanya.
Sementara Kepala Dishub DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti menjelaskan, program Green Friday sudah dilakukan dinas perhubungan dimulai pada awal bulan Agustus yang diberlakukan khusus untuk karyawan Dinas Perhubungan.
"Intinya adalah bagaimana kita mengajak dan memberi contoh terkait penggunaan angkutan umum atau kendaraan tidak bermotor kepada masyarakat dan disamping itu sebagai bahan evaluasi kita dalam melayani masyarakat yang menggunakan angkutan umum," katanya.
Kebijakan itu disebut sudah berjalan baik di dalam internal Dishub DIY. Bahkan ada satu pegawai yang tinggal di Boyolali namun tetap mematuhi kebijakan dengan datang menggunakan transportasi umum di hari Jumat.
"Tapi dia transit di parkir Bandara (Adisucipto) kemudian naik Trans Jogja," terang Made. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-yogyakarta_20180911_145553.jpg)