Suporter PSS Sleman Meninggal
Suporter PSS Sleman Meninggal Dunia, Bupati Kustini: Kami Serahkan pada Polisi, Usut Tuntas!
Kustini Sri Purnomo pun mengaku prihatin karena kasus kematian suporter bola terulang lagi di wilayah Sleman.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyampaikan belasungkawa atas kematian Aditya Eka Putranda, seorang Suporter PSS Sleman yang meninggal dunia seusai menyaksikan laga PSS Sleman kontra Persebaya Surabaya di stadion Maguwoharjo, Sabtu (27/8/2022) malam.
Seorang Suporter PSS Sleman atas nama Aditya Eka Putranda meninggal dunia setelah dikeroyok dan dianiaya sekelompok orang.
Kustini Sri Purnomo pun mengaku prihatin karena kasus kematian suporter bola terulang lagi di wilayah Sleman.
Ia pun menyerahkan sepenuhnya kasus ini meninggalnya Suporter PSS Sleman ini kepada pihak yang berwajib.
"Saya prihatin sekali, kok kejadian ini ada lagi. Di mana dengan ini saya pribadi dan Pemkab Sleman menyampaikan belasungkawa sebesar-besarnya atas meninggalnya anak kita ini. Rencananya kami akan memberi santunan. Kami serahkan kasus ini kepada polisi, biar tuntas," kata Kustini, di Pendopo Parasamya, Senin (29/8/2022).
Menurut Kustini, upaya preventif telah dilakukan satu di antaranya dengan mengedukasi kepada anak-anak yang tergabung dalam suporter bola agar berhati-hati saat menonton laga pertandingan.
Atas insiden ini, Sleman yang menjadi tuan rumah laga pertandingan bola diakui harus lebih menata diri.
"Kita memang tuan rumah, dan kita harus bisa menata diri. Kejadian ini jangan terulang kembali. Saya edukasi ke masyarakat agar kita hati-hati," kata dia.
Diketahui, insiden pengeroyokan yang menyebabkan seorang Suporter PSS Sleman meninggal dunia ini terjadi pada Sabtu (27/8/2022) malam.
Peristiwa pengeroyokan yang disertai penganiayaan itu terjadi di seputar palang pintu kereta api Jalan Bibis, tepatnya di Mejing Kidul, Ambarketawang, Gamping, Sleman.
Saat itu, korban Aditya Eka Putranda bersama tiga temannya hendak pulang setelah menonton laga pertandingan PSS Sleman kontra Persebaya Surabaya di Stadion Maguwoharjo.
Sesampainya di lokasi kejadian, rombongan korban dikeroyok sekelompok orang.
Tiga orang berhasil selamat, sedangkan korban Aditya Eka Putranda meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit.
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menyampaikan Pemerintah Kabupaten Sleman tidak bisa menentukan jadwal laga pertandingan bola yang berakhir hingga malam hari.
Sebab, kewenangan jadwal pertandingan ada di PSSI pusat dan mungkin berkaitan dengan hak siar televisi swasta.
Namun demikian, atas insiden ini, pihaknya akan berupaya memberi masukan karena kasus kematian suporter bola ini terjadi lagi kedua kalinya di Sleman.
"Dengan kejadian ini menjadi masukan khusus untuk Sleman. Karena ini kedua kalinya. Mudah-mudahan ada sebuah kebijakan khusus dari PSSI pusat agar pertandingan tidak terlalu malam. Karena risikonya. Tapi perlu kita ketahui, risiko ini bukan di stadion, tapi sebelum pertandingan dan pascapertandingan. Jadi untuk mengubah jadwal ini keputusan PSSI pusat," kata dia.
Tak Ada Sepak Bola Seharga Nyawa
Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW), Baharuddin Kamba, mengutuk tindakan kekerasan yang menyebabkan Aditya Eka Putranda meninggal dunia setelah menyaksikan pertandingan antara PSS Sleman vs Persebaya Surabaya di Stadion Maguwoharjo, Depok, Sleman, Sabtu (27/08/2022) malam.
JPW berharap para pelaku bisa dihukum setimpal dan kejadian memalukan serta mengecewakan ini tidak terulang kembali.
Sebab, meninggalnya Aditya Eka Putranda yang merupakan salah satu suporter PSS Sleman, menambah daftar deretan panjang suporter sepakbola di tanah air yang meninggal dunia.
"Semoga jangan ada lagi korban setelah Aditya Eka Purtanda. Lebih baik tidak ada liga sepakbola bila harus mengorbankan nyawa manusia, korban terus berjatuhan. Karena tidak ada sepakbola seharga nyawa manusia," kata Kamba.
"Seluruhnya harus dievaluasi secara tuntas termasuk penyelenggara karena pertandingan yang digelar malam hari, sangat riskan terhadinya tindak kriminal termasuk kekerasan berupa penganiayaan dijalanan," imbuh dia.(*)