Berita Magelang Hari Ini
Warga dan Keluarga Korban Kawal Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Pelajar SMP di Grabag Magelang
Pihak keluarga bersama warga masyarakat tempat korban tinggal turut mengawal kasus pembunuhan terhadap pelajar SMP di Grabag Magelang ini.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Sidang perdana kasus pembunuhan berencana yang dilakukan tersangka IA (15) kepada teman sekelasnya yakni korban WHS (13), mulai digelar di Pengadilan Negeri Mungkid, Kabupaten Magelang, Kamis (25/08/2022).
Pihak keluarga bersama warga masyarakat tempat korban tinggal turut mengawal kasus ini.
Bahkan, beberapa perwakilan masyarakat terlihat mendatangi Pengadilan Negeri Mungkid, Kabupaten Magelang, dan menunggu hingga sidang berakhir.
Kepala Desa Baleagung , Muhammad Sholikin, menuturkan kedatangannya bersama keluarga korban dan warga untuk mengetahui perkembangan dan mengawal proses persidangan yang menewaskan warganya itu.
"Kami ingin tahu dan mengawal persidangan, biar kami tahu langkah-langkah atau tahapan sidang selanjutnya apa. Walaupun, lumayan kecewa, karena kami tidak bisa masuk (ke dalam ruang persidangan)," ungkapnya.
Ia sangat berharap kepada pihak pengadilan supaya proses peradilan berjalan sesuai prosedur yang benar, bisa dipertanggungjawabkan dan akuntabel.
"Sehingga hal-hal seperti ini bisa menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan. Insya Allah kami akan kawal sampai vonis hakim," katanya.
Sementara itu paman korban, Sumali, mengatakan orangtua korban sampai sekarang masih trauma
"Tidak bisa hadir, karena kedua orangtua korban masih dalam keadaan trauma. Selama ini, masih di rumah belum keluar-keluar, masih takut,"ucapnya.
Ia mengatakan, harapan dari keluarga korban adalah supaya pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan tindakan yang dilakukannya.
"Pelaku harus dihukum setimpal dengan perbuatannya,"urainya. (*)