Polisi Tembak Polisi

Ini Motif Pembunuhan Brigadir J yang Disampaikan Kapolri di Depan Komisi III DPR

Ia menduga motif itu dipicu oleh laporan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati tentang persoalan asusila.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Rina Eviana
Youtube DPR RI
Kapolri Listyo Sigit Prabowo saar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022) 

Tribunjogja.com- Polri membeberkan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J kepada Komisi IIII DPR RI.

Perkembangan kasus hingga fakta-fakta lain terungkap dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/8/2022).

Satu di antara hal yang dibeberkan adalah terkait motif pembunuhan Brigadir J yang selama ini menjadi pertanyaan publik.

Sederet penghormatan dilakukan untuk mendiang Brigadir J dalam peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI. Rabu (17/8/2022).
Sederet penghormatan dilakukan untuk mendiang Brigadir J dalam peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI. Rabu (17/8/2022). (Tribun Jambi)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan dugaan motif yang mendasari pembunuhan berencana pada Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Ia menduga motif itu dipicu oleh laporan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati tentang persoalan asusila.

“Kami sampaikan bahwa motif dipicu adanya laporan dari Ibu PC (Putri Candrawati) terkait masalah-masalah kesusilaan,” tutur Sigit dalam 

Akan tetapi, Sigit menegaskan, pihaknya masih perlu melakukan pemeriksaan untuk mendapatkan kepastian terhadap motif yang saat ini berkembang.

“Kita sampaikan ada satu pemeriksaan yang kita tunggu untuk memastikan motif, khususnya (pemeriksaan) terhadap Ibu PC, besok,” ujar dia.

Ia menyampaikan, setelah memasuki proses pemeriksaan terakhir, pihak kepolisian baru bisa memberi kesimpulan atas motif pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Setelah Ditetapkan Tersangka, Ternyata Kuat Maruf ART Ferdy Sambo Sempat Melarikan Diri

Hal itu diperlukan untuk menjawab isu yang beredar tentang dugaan pembunuhan berencana dilakukan kerena adanya pelecehan seksual atau perselingkuhan.

“Mungkin bisa dapat gambaran secara jelas bahwa saudara Ferdy Sambo terpicu amarah dan emosinya saat PC melaporkan peristiwa yang terkait dengan masalah kesusilaan di Magelang,” kata dia.

Sebelumnya, Sigit menuturkan bahwa ada kesesuaian kronologi yang disampaikan anggota Komisi III Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sarifuddin Sudding dengan yang diterima Polri.

Dalam rapat dengar pendapat, Sudding menanyakan kesamaan kronologi yang didapatkannya dengan milik Polri.

Sudding mengatakan, Brigadir J hendak menggendong Putri ketika tidur di sofa rumah pribadi Sambo yang ada di Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah pada 4 Juli 2022.

Kemudian, Brigadir J pun disebut memasuki kamar Putri pada 7 Juli 2022.

Dua peristiwa itu disaksikan oleh asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma’ruf.

Kemudian Kuat menyarankan Susi, asisten rumah tangga Sambo yang lain, untuk melaporkan peristiwa itu kepada Sambo melalui sambungan telepon.

Setelah itu, pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pun disusun.

Brigadir J pun dieksekusi oleh Bharada Richard Eliezer Pudhihang atau Bharada E atas perintah Sambo.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved