Kronologi Penyergapan Sarijan oleh Satresnarkoba Polres Banjar, Dipukuli Polisi hingga Tewas

Ketika penyergapan, istri Sarijan, J bercerita rumahnya didatangi delapan polisi berpakaian sipil.  Ketika itu, suaminya tengah salat

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi Kriminalitas 

TRIBUNJOGJA.COM - Enam personel Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya Sarijan (60) dalam penyergapan kasus narkoba di Desa Penakih Baru.

Kakek yang disangka sebagai bandara sabu tersebut menghembuska napas terakhir sesaat setelah tiba di rumah sakit.

Istri Sarijan yang menyaksikan penganiayaan suaminya oleh anggota Satresnarkoba Polres Banjar menceritakan kronologi kejadian itu.  

Kedatangan 8 polisi

Penyergapan terhadap Sarijan oleh polisi dilakukan pada Kamis (29/1/2022) dini hari, di rumahnya di Desa Penakih Baru, Kabupaten Banjar.

Ketika penyergapan, istri Sarijan, J bercerita rumahnya didatangi delapan polisi berpakaian sipil.  Ketika itu, suaminya tengah salat lalu sebelum suaminya selesai salat, J mendengar sekali bunyi tembakan peringatan.

"Suamiku lagi salat. Sebelum pintu didobrak, kami mendengar tembakan peringatan," ujar J kepada saat dikonfirmasi, Selasa (18/1/2022), Tribun Jogja mengutip laporan kompas.com.

Istri Sarijan merasa tak terima dengan perlakuan dan tindakan anggota polisi dalam penyergapan itu. Polisi dianggap memperlakukan suaminya tidak manusiawi.

Ia menyaksikan suaminya dipukuli sampai wajahnya berdarah dan penuh luka. "Padahal dia tak melawan," singkatnya.

Korban SA yang tak berdaya kemudian dibawa ke rumah sakit, namun tak berapa lama mendapat penanganan medis, nyawanya tak tertolong.

Keluarga SA yang tak terima kemudian melapor ke Bidang Propam Polda Kalsel dengan membawa seorang pengacara.

Seusai penggerebekan, SA sempat dibawa ke rumah sakit untuk diberikan penanganan medis. Namun, hanya beberapa saat di rumah sakit nyawa SA tak tertolong.

Laporkan polisi

Sementara itu Kuasa hukum keluarga korban, Kamarullah menambahkan atas dasar itu pihak keluarga melaporkan kasusnya ke Propam Polda Kalsel untuk mendapatkan keadilan.

Kamarullah mengatakan, saat penggerebekan, korban sama sekali tak melawan. Apalagi, polisi tak menemukan satu pun barang bukti narkoba.

"Kalau melawan, ditembak juga enggak masalah. Ini sama sekali korban tak melawan. Barang bukti juga tak ada. Setelah itu korban juga di seret oleh seorang polisi," ungkap Kamarullah.

Saat menerima laporan bahwa korban meninggal dunia, polisi tak melibatkan pihak keluarga korban untuk proses pemakaman.

"Korban ketika itu mau dibawa ke Madura untuk dimakamkan, tapi dilarang," tambahnya.

Bongkar makam

Enam bulan setelah kejadian tersebut, makam Kakek Sarijan dibongkar oleh tim forensik untuk kepentingan otopsi pada Rabu (15/6/2022).

Kasubdit III Jatanras Ditkrimum Polda Kalsel, AKBP Andy Rahmansyah mengatakan, pembongkaran makam Sarijan untuk mencari penyebab kematiannya walau sudah 6 bulan lebih dimakamkan

Otopsi dihadiri langsung oleh pihak keluarga Sarijan yang sejak awal curiga dengan kematiannya yang dinilai tidak wajar.

Salah satu pihak keluarga Mesrawi berharap pihak kepolisian bisa terbuka dalam mengungkap kasus kematian Sarijan.

"Kami yakin kepolisian bisa bertindak profesional," ujar Mesrawi.

Pihak keluarga kata Mesrawi sudah lama menginginkan agar jasad Sarijan bisa di otopsi, namun dengan berbagai kendala, baru bisa digelar pada, Rabu.

"Otopsi dilakukan atas permintaan penyidik kepada pihak keluarga," jelasnya.

Enam polisi tersangka

Buntut penggerebekan maut yang menewaskan seorang kakek, 6 personel Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Betul, keenamnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Kombes M Rifa'i dalam keterangan yang diterima, pada Selasa (23/8/2022).

Penetapan enam tersangka setelah hasil otopsi Sarijan keluar.

Rifa'i tak menampik jika hasil otopsi itu ditemukan sejumlah luka bekas benda keras di tubuh korban yang menyebabkan meninggal dunia.

Tak hanya sidang kode etik, Rifa'i memastikan jika keenam personel Polres Banjar itu juga akan menjalani sidang pidana.

"Adanya hasil otopsi ini itu berarti juga akan dikenakan pidana. Silahkan nanti ikuti persidangannya," katanya.

(*/ )

Artikel tayang di https://regional.kompas.com/read/2022/08/23/143000178/kakek-sarijan-tewas-saat-disergap-dipukuli-dan-dianiaya-polisi-di-depan.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved