KKB Papua

Tak Dapat Jatah Uang Keamanan, KKB Papua Bakar Truk Proyek Pembangunan Puskesmas Bidiba

Anggota KKB Papua nekat membakar truk milik PT Putra Dewa Paniai diduga lantaran tidak mendapatkan uang keamanan.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Humas Polda Papua
Kondisi bangkai truk yang dibakar oleh KKB Papua di Paniai 

TRIBUNJOGJA.COM, PAPUA - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua kembali melakukan teror dengan membakar sebuah truk milik PT Putra Dewa Paniai.

Aksi pembakaran tersebut dilakukan oleh KKB Papua di Distrik Bidiba pada Jumat (19/8/2022) dini hari sekitar pukul 00.20 WIT.

Anggota KKB Papua nekat membakar truk milik PT Putra Dewa Paniai diduga lantaran tidak mendapatkan uang keamanan.

Truk yang dibakar tersebut merupakan angkutan material yang digunakan untuk proyek pembangunan Puskesmas Bidiba.

“Saksi melihat sekelompok KKB yang mendatangi proyek Puskesmas Bibida langsung melakukan pembakaran terhadap satu unit truk yang diketahui milik PT Putra Dewa Paniai,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal seperti yang dikutip dari Tribun-Papua.com.

Dalam aksi pembakaran ini tidak ada korban jiwa.

Namun truk yang digunakan untuk proyek pembangunan puskesmas Bidiba tersebut hangus terbakar.

Polisi, kata Ahmad, sudah memintai keterangan sejumlah saksi mulai dari kepala kampung, pengawas perusahaan hingga sejumlah warga yang melihat kejadian langsung.
“Pihak Polres Paniai telah melakukan pemanggilan terhadap Kepala Kampung, beberapa saksi, dan juga pengawas perusahaan yang menangani proyek Puskesmas Bibida,” imbuhnya.

Pelaku Diduga Kelompok Stefanus Kobogau dan Ayun Waker

Kombes Ahmad Musthofa Kamal, menduga, aksi ini dilakukan oleh KKB pimpinan Stefanus Kobogau dan Ayun Waker.

Keduanya merupakan anggota KKB Komando Daerah Pertahanan (Kodap) VIII Kemabu, Kabupaten Intan Jaya.

Motif pembakaran tersebut diduga karena KKB Papua tak dapat uang keamanan.

“Untuk motif pembakaran tersebut diketahui bahwa adanya pembicaraan antara pihak perusahaan dengan kelompok tersebut yang membahas tentang uang keamanan, namun tidak terealisasi hingga saat ini,” pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved