Berita Klaten Hari Ini

Ratusan Honorer K2 Klaten Belum Terima SK PNS, Bupati Sri Mulyani: Kita Akan Datangi KemenPAN-RB

Sri Mulyani akan terus memperjuangkan nasib ratusan honorer K2 yang sudah lulus tes CPNS dan menang pada kasasi di Mahkamah Agung tahun 2017 itu

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM/ ALMURFI SYOFYAN
Bupati Klaten, Sri Mulyani saat ditemui di Gedung DPRD Klaten, Senin (22/8/2022). 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Bupati Klaten, Sri Mulyani angkat bicara terkait nasib 296 honorer kategori 2 (K2) yang lulus tes CPNS tahun 2013, namun belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PNS hingga sekarang.

Diakui Sri Mulyani, dirinya selaku kepala daerah akan terus memperjuangkan nasib ratusan honorer K2 yang sudah lulus tes CPNS dan menang pada kasasi di Mahkamah Agung tahun 2017 itu.

"Saya tadi sudah rapatkan ini, itu totalnya dulu ada 296, beberapa ada yang meninggal dan juga ikut ke PPPK," ujarnya saat TribunJogja.com temui di DPRD Klaten, Senin (22/8/2022).

Menurut dia, pihaknya bakal melakukan pendataan sekaligus rapat koordinasi dengan ratusan honorer K2 yang lulus tersebut.

Tujuannya agar mengetahui, apakah ratusan honorer K2 yang lulus itu bertugas di Pemkab Klaten atau di Pemrov Jawa Tengah.

"Ini apakah SDM-nya daerah atau provinsi karena ini kan SMA dan SMK itu di bawah provinsi sekarang. Ini kita data dan kita jelaskan," akunya.

Kemudian, Sri Mulyani menjanjikan bahwa Pemkab Klaten ke depan akan mengajak perwakilan honorer K2 itu untuk kembali mendatangi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-R.

"Selanjutnya nanti dari perwakilan teman-teman honorer akan saya ajak ke MenPAN-RB, nanti Pak Sekda bisa, Pak Asisten bisa dampingi ikut memperjuangkan nasib mereka," jelasnya.

Menurut Sri Mulyani, untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Daerah tak memiliki kewenangan.

"Pemerintah daerah tak memiliki kewenangan untuk memberikan SK. Semampu saya, akan saya perjuangkan nasib mereka," jelasnya.

Kemudian lanjut Yani, pihaknya secara jelas juga tidak mengetahui secara pasti kenapa SK pengangkatan CPNS bagi 296 honorer K2 itu belum diterbitkan.

"Saya juga tidak tahu, itu ujiannya sudah lulus ya, tapi kenapa belum terbit SK saya juga tidak tahu. Mungkin ini hanya miskomunikasi ya, saya sudah matur ke almarhum Pak Tjahjo Kumolo waktu itu," ulasnya.

Diberitakan sebelumnya, nasib tak berkejelasan harus dilalui oleh 296 honorer kategori 2 (K2) yang lulus tes CPNS tahun 2013 di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Meski telah dinyatakan lulus tes sejak 9 tahun lalu, namun hingga kini ratusan honorer K2 tersebut belum menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Pada tahun 2017, ratusan guru itu juga telah memenangkan kasasi yang diajukan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dengan nomor putusan Mahkamah Agung (MA) RI nomor 211.K/TUN/2017 tertanggal 5 Juli 2017.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved