Uang Kertas Baru

Penampakan Uang Kertas Rupiah Terbaru Tahun Emisi 2022, Ukurannya Beda-beda!

Kabar gembira untuk seluruh masyarakat Indonesia. Pemerintah dan Bank Indonesia meluncurkan tujuh uang kertas baru Tahun Emisi 2022.

Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Joko Widiyarso
YouTube Bank Indonesia
Penampakan Uang Kertas Rupiah Terbaru Tahun Emisi 2022, Ukurannya Beda-beda! 

TRIBUNJOGJA.COM - Kabar gembira untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Pemerintah dan Bank Indonesia meluncurkan tujuh uang kertas baru Tahun Emisi 2022.

Begini penampakan uang kertas rupiah terbaru tahun 2022, ukurannya ternyata juga berbeda-beda.

Uang kertas tahun 2022 itu terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas senilai Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000 dan Rp 1.000.

Ketujuh pecahan uang Tahun Emisi 2022 itu secara resmi berlaku, dikeluarkan dan diedarkan bertepatan pada HUT ke-77 Kemerdekaan RI.

Begini ciri-ciri lengkapnya sesuai dengan Keputusan Presiden Nomo 13 Tahun 2022 yang diteken pada 6 Juli 2022.

Pecahan Rp 100.000 bergambar utama depan pahlawan nasional, Ir Soekarno dan Dr HC Drs Mohammad Hatta.

Ukuran 151 mm x 65 mm dengan warna dominan merah.

Pecahan Rp 50.000 bergambar utama depan pahlawan nasional, Ir H Djuanda Kartawidjaja dengan ukuran 146 mm x 65 mm berwarna dominan biru.

Pecahan Rp 20.000 bergambar utama depan pahlawan nasional Dr GSSJ Ratulangi dengan ukuran 141 mm x 65 mm berwarna dominan hijau.

Pecahan Rp 10.000 bergambar utama depan pahlawan nasional Frans Kaisiepo dengan ukuran 136 mm x 65 mm berwarna dominan ungu.

Pecahan Rp 5.000 bergambar utama depan Dr KH Idham Chalid dengan ukuran 131 mm x 65 mm berwarna dominan cokelat.

Pecahan Rp 2.000 bergambar utama depan pahlawan nasional Mohammad Hoesni Thamrin, berukuran 126 mm x 65 mm berwarna dominan abu-abu.

Pecahan Rp 1.000 bergambar utama depan pahlawan nasional Tjut Meutia berukuran 121 mm x 65 mm berwarna dominan hijau pupus.

Desain uang baru TE 2022 - Berikut ini penjelasannya.
Desain uang baru TE 2022 - Berikut ini penjelasannya. (IG @bank_indonesia)

"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim dan mengharapkan ridha Allah Yang Maha Kuasa. Saya Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan Sri Mulyani meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah diseluruh wilayah NKRI,” ujar Perry dalam peluncurkan uang rupiah kertas Tahun Emisi 2022, Kamis (18/8/2022).

Ia mengatakan, peluncuran uang kertas baru ini merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk menyediakan uang rupiah yang berkualitas dan terpercaya kepada masyarakat sebagai simbol pemersatuan bangsa.

Perry juga mengajak masyarakat untuk mencintai, bangga, dan memahami rupiah.  Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakaan, rupiah bukan sekadar mata uang.

Baca juga: Cara Penukaran Uang Kertas Baru Pecahan Rp100 Ribu, Rp50 Ribu, Rp20 Ribu, Rp10 Ribu, Rp5 Ribu

Rupiah menggambarkan perjalanan bangsa dan Negara Kesatuan RI.

ORI atau Oeang Republik Indonesia dilahirkan, disahkan, dan berlaku pada 30 oktober 1946, menurut dia, menandai babak baru Indonesia yang baru merdeka.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menambahkan, rupiah tak hanya sekadar mata uang, tapi juga menggambarkan perjalanan kemerdekaan dari suatu bangsa. Dengan demikian, setiap lembar rupiah seakan mengingatkan masyarakat terhadap sejarah Indonesia.

"Pada 30 Oktober 1946, uang Republik Indonesia dilahirkan dan disahkan waktu itu disampaikan oleh wakil presiden Mohammad Hatta," kata Sri Mulyani.

Ia menambahkan bahwa rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia.

"Sudah selayaknya rupiah sebagai alat yang sah harus dihormati dan dibanggakan," jelas Sri Mulyani.

 

( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved