Tersangka Ketiga Kasus Brigadir J

Kabar Terbaru Persiapan Pengumuman Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir J

Kapolri Umumkan Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir J. Apakah Irjen Ferdy Sambo akan jadi tersangka ketiga atau ada orang lain.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
IST
MABES POLRI Jl. Trunojoyo No.3, RT.2/RW.1, Selong, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 

Tribunjogja.com Jakarta - Tersangka baru kasus kematian Brigadir J akan diumumkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri.

Dilansir Tribunjogja.com dari laporan langsung Kompas Tv, kini Mabes Polri sedang mempersiapkan ruang untuk pengumuman tersangka baru kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Berdasarkan pantauan reporter Kompas TV, persiapan pengumuman memang tampak berbeda dari pers rilis sebelumnya.

Wartawan juga tak semua bisa ada di ruang pengumuman meski disiapkan layar besar di tempat lain.

Tampak juga disana para pejabat tinggi Mabes Polri berada di ruang pengumuman.

Kini tinggal menunggu datangnya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Disaat Mabes Polri menyiapkan pengumuman tersangka baru kematian Brigadir J.

Dilokasi rumah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dilaporkan ada kegiatan dari kepolisian.

Informasi sementara akan datang sejumlah anggota Brimob datang di rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga.

Dan benar pukul 15.30 WIB, datang sejumlah anggota Brimob datang ke rumah pribadi Ferdy Sambo.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (26/1/2022). (Divisi Humas Polri(KOMPAS.com/RAHEL NARDA))

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut pengumunan tersangka baru akan dilakukan pada Selasa (9/8/2022) sore.

"Ya, nanti sore Pak Kapolri langsung yang akan sampaikan," kata Dedi saat dihubungi, Selasa (9/8/2022).

Meski begitu, Dedi belum memastikan waktu pengumuman tersangka baru dalam kasus tersebut.

Dimungkinkan, pengumunan itu dilakukan di atas pukul 16.00 WIB.

Kasus pembunuhan anggota Polisi Brigadir J di Rumah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo hingga kini belum terang benderang.

Terkait hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengatakan pengusutan kasus penembakan Brigadir J memang harus hati hati.

Terlebih tersangka dalam kasus tersebut kini sudah tiga orang.

“Memang harus hati-hati kan tersangkanya sudah 3 itu bisa berkembang,” kata Mahfud usai sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8/2022).

Analisa Indonesia Police Watch

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan langsung tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Informasi ini pun mengejutkan berbagai pihak karena selama sebulan kasus ini belum terungkap siapa otak di balik kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itu.

Kabar ini juga direspons positif Indonesia Police Watch atau IPW.

Ketua Umum IPW Sugeng Teguh Santoso, menyebut pengumuman yang akan disampaikan oleh Kapolri Listyo Sigit adalah peristiwa yang istimewa.

"Rencana pengumuman tersangka baru oleh Kapolri ini harus dilihat sebagai satu peristiwa yang istimewa," kata Sugeng saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (9/8/2022).

Analisa Sugeng bukan tanpa alasan.

Sugeng menilai jika Kapolri harus turun tangan menyampaikan perkembangan penyidikan kasus Brigadir J bukan tanpa sebab ada hal penting yang harus dibeberkan.

Menurut Sugeng, dalam kasus itu diprediksi jika Listyo akan mengumumkan sosok calon tersangka yang statusnya bukan sembarang di tubuh Polri.

"Karena menurut IPW, Kapolri tidak akan menetapkan tersangka yang kelasnya di bawah. Kapolri akan menetapkan seorang tersangka yang mempunyai posisi high profile, dalam kasus ini yang mempunyai posisi high profile adalah Ferdy Sambo," imbuhnya.

Sugeng mengungkapkan kasus ini sudah semakin membuka tabir yang selama ini belum terkuak.

Hal itu mulai terbukti seiring pengakuan terbaru Bharada E dan saksi-saksi yang mulai berani bersuara.

"Sehingga dugaan IPW dan juga berdasarkan bukti-bukti antara lain saksi yang sudah membuka seterang-terangnya kasus matinya Brigadir Joshua, dugaan saya Kapolri akan mengumumkan status Sambo sebagai tersangka," tutup Sugeng. ( Kompastv/Tribunnews)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved