MyPertamina
Ini Sepeda Motor yang Diperkirakan BOLEH dan TIDAK BOLEH Isi BBM Pertalite per 1 September 2022
Jika revisi Perpres RI Nomor 191 Tahun 2014 sudah disetujui Jokowi, berikut daftar sepeda motor yang boleh dan tidak boleh isi BBM Pertalite.
Penulis: Alifia Nuralita Rezqiana | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM - Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia (RI) Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) masih dalam proses revisi.
Melansir Tribunnews.com, apabila revisi Perpres RI Nomor 191 Tahun 2014 tersebut sudah diteken oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), maka masyarakat harus mengikuti aturan larangan atau pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite.
Adapun jika revisi Perpres RI Nomor 191 Tahun 2014 sudah disetujui Jokowi, aturan larangan atau pembatasan pembelian Pertalite akan berlaku mulai 1 September 2022.
Baca juga: Terkait Sistem Pembelian Pertalite dan Solar, Gus Hilmy Anggap Kelatahan Penggunaan Aplikasi
Kendaraan bermotor yang boleh mengisi BBM jenis Pertalite hanyalah mobil dengan kapasitas mesin di bawah 2.000 cc dan sepeda motor dengan kapasitas mesin di bawah 250 cc.
Nah, berikut ini adalah daftar sepeda motor yang boleh dan tidak boleh diisi BBM jenis Pertalite, seperti yang dirangkum Tribunjogja.com dari Kompas.com dan Motorplus-Online.com, Selasa (9/8/2022).
Baca juga: Harga Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite Kembali Naik, Ini Daftar Harga Terbarunya
Daftar Sepeda Motor yang boleh isi BBM jenis Pertalite

Berikut daftar sepeda motor dengan kapasitas mesin di bawah 250 cc yang ke depannya boleh diisi BBM jenis Pertalite:
- Honda PCX 150
- Honda Beat
- Honda Vario
- Honda Scoopy
- Honda Supra X
- Honda Revo X
- Honda Supra Cub
- Yamaha Mio
- Yamaha Fino
- Yamaha Soul
- Yamaha Majesty
- Yamaha NMax
Baca juga: Ini Perbedaan Dexlite vs Pertamina Dex, Harga Terbaru di DIY Hanya Selisih Rp 1.100
Daftar Sepeda Motor yang tidak boleh isi BBM jenis Pertalite

Berikut daftar sepeda motor dengan kapasitas mesin di atas 250 cc yang ke depannya tidak boleh diisi BBM jenis Pertalite:
- Yamaha TMAX DX (530 cc)
- Yamaha MT-07 (689 cc)
- Yamaha MT-09 (847 cc)
- Honda CB650R (648,72 cc)
- Honda CBR600RR (599 cc)
- Honda CBR100RR-R SP (999,9 cc)
- Honda X-ADV (745 cc)
- Honda CB500X (471 cc)
- Honda CRF1100L Africa Twin (1.084 cc)
- Honda Rebel (471,3 cc)
- Honda Gold Wing (1.833 cc)
- Kawasaki Ninja ZX-6R (636 cc)
- Kawasaki Ninja ZX-10R (998 cc)
- Kawasaki Ninja H2 (998 cc)
- Kawasaki W800 (773 cc)
- Kawasaki Versys 650 (649 cc)
- Kawasaki Versys 1000 (1.043 cc)
- Kawasaki Z900 (948 cc)
- Kawasaki Z1000 (1.043 cc)
- Kawasaki Vulcan S (649 cc)
Baca juga: Penjualan Pertalite di SPBU di Sleman Naik Hingga 2.000 Liter Per Hari
Demikian daftar sepeda motor yang boleh dan tidak boleh diisi BBM jenis Pertalite.
Perlu diketahui, sampai artikel ini ditulis, Selasa (9/8/2022) pukul 12:48 WIB, revisi Perpres RI Nomor 191 Tahun 2014 masih belum mendapat persetujuan Jokowi, sehingga aturan larangan pembelian Pertalite belum berlaku. (Tribunjogja.com/ANR)