Irjen Dedi Prasetyo Pertegas Lagi Janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk Ungkap Kasus Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah sejak awal berjanji bahwa pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J akan diungkap secara terang benderang.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berjanji untuk tidak menutup-nutupi penanganan kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat.
Janji Kapolri tersebut kembali dipertegas oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
“Pak Kapolri dari awal sudah menyampaikan tidak akan menutup-nutupi kasus ini, beliau akan membuka sejelas-jelasnya,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Irjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah sejak awal berjanji bahwa pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J akan diungkap secara terang benderang.

Brigadir J merupakan polisi yang tewas dengan luka tembak di rumah dinas mantan Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.
Irjen Dedi menjelaskan, tim khusus (timsus) serta Inspektorat Khusus (Irsus) terkait penyidikan kasus Brigadir sedang berproses.
Menurut Irjen Dedi, hasil pendalaman timsus akan disampaikan apabila sudah selesai bekerja.
“Tapi saya mohon kepada teman-teman untuk sabar dulu, karena semuanya berproses,” ujar Irjen Dedi.
Bharada E tersangka
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka. Dia diduga menembak Brigadir J hingga tewas.
Richard ditetapkan tersangka atas laporan dari pihak keluarga yang menduga Brigadir J meninggal karena dibunuh.
Dalam kasus Brigadir J, Bareskrim juga menangani dua laporan polisi yang diajukan istri Irjen Ferdy Sambo terkait dugaan pelecehan dan pengancaman yang diduga dilakukan Brigadir J.
Sebab, menurut penjelasan awal polisi, penembakan Bharada E dilakukan karena Brigadir J melecehkan dan menodongkan pistol ke istri Ferdy Sambo, PC.
Terkait setiap laporan dari kasus itu, menurut Dedi semua hal terkait kasus Brigadir J akan dijelaskan apabila penanganan perkara sudah selesai agar komprehensif.
“Demikian juga proses penyidikan, dari LP dari Polda Metro yang dua masih berproses,” tuturnya.
Kapolri copot jabatan Irjen Ferdy Sambo
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam.
Sambo dimutasi jadi perwira tinggi (pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri berdasarkan TR bernomor ST:1628/VIII/KEP/2022. Telegram itu diteken pada 4 Agustus 2022.
Mutasi 25 polisi
Selain mencopot Ferdy Sambo, Kapolri juga memutasi sejumlah perwira serta sudah ada 25 personel Polri yang sedang diperiksa karena diduga bersikap tak professional saat menangani perkara Brigadir J.
Mereka terdiri dari tiga perwira tinggi jenderal bintang satu, lima personel Komisaris Besar, tiga AKBP, dua personel Komisaris Polisi, tujuh personel perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak lima personel.
“25 personel ini kita periksa terkait dengan ketikdakprofesionalan dalam penanganan TKP dan juga beberapa hal yang kita anggap itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan,” ujar Listyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
Mereka juga berasal dari satuan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Bareskrim, Polres Jakarta Selatan, dan Polda Metro Jaya.
(*/)
Artikel tayang di https://nasional.kompas.com/read/2022/08/04/kapolri-janji-tak-tutupi-kasus-brigadir-j-semua-pihak-diminta-sabar?page=all#page2