Berita Jogja Hari Ini
Warga di Sekitar TPA Piyungan Tagih Janji Pengolahan Limbah Air Lindi, Ini Respons Pemda DIY
Meski begitu, warga setempat masih mengeluhkan adanya air lindi yang merembes hingga wilayah permukiman.
Penulis: Yussy Maulia | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Instalasi pengolahan air lindi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Piyungan, Kabupaten Bantul selesai dibangun pada akhir Juli lalu.
Meski begitu, warga setempat masih mengeluhkan adanya air lindi yang merembes hingga wilayah permukiman.
Warga yang resah kemudian mengutarakan unek-uneknya melalui video yang diunggah di Twitter @merapi_uncover sembari menuntut adanya tindak lanjut dari pemerintah setempat.
"tolong dikoordinasikan dg Dinas terkait, janjinya akhir bulan Juli pengolahan limbah TPST Piyungan rampung lo. Ini sudah awal Agustus dan masih belum diolah dan ini limbah liar masih mengalir mengaliri parit warga. Tentunya kita semua tdk mau dong JogjaDaruratSampah lagi????," kata penggugah postingan tersebut.
Baca juga: Agustus Puncak Kedatangan Wisatawan Mancanegara ke DI Yogyakarta, Angin Segar Industri Pariwisata
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP ESDM) DIY, Anna Rina Herbranti membenarkan bahwa proses pembangunan instalasi pengolahan air lindi telah rampung.
Meski begitu, keberadaan limbah cair di sekitar lokasi pembuangan tak lantas dapat langsung ditangani.
Sebab saat ini masih dilakukan seeding untuk menetralisir limbah.
Proses itu disebut membutuhkan waktu sekitar 3-4 bulan terhitung sejak akhir Juli 2022 lalu.
"Sekarang sedang proses seeding bakteri sehingga memang nanti proses seeding membutuhkan waktu 3-4 bulan. Kalau sudah selesai seeding nya baru nanti bisa bersih tanpa bau dan segala macam, ini baru proses," jelas Anna di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (3/8/2022).
Fasilitas pengolahan air lindi yang dibangun oleh Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah (BPPW) DIY tersebut berwujud kolam-kolam untuk menampung dan mengolah air lindi.
Adapun hasil akhir dari pengolahan tersebut nantinya tidak lagi memiliki kandungan yang dapat menimbulkan permasalahan air tanah dalam jangka panjang.
Meski begitu, Anna menyebut kondisi kolam di fasilitas pengolahan sempat penuh sehingga air lindi mengalir dan mencemari sungai maupun parit-parit pemukiman warga.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY disebut akan segera menyedot air lindi yang merembes keluar sehingga dapat dikembalikan ke kolam pengolahan.
"Yang kita atasi yang mengalir ke sungai itu harus dimasukkan di bak lagi sehingga tidak keluar lagi ke sungai. Mudah-mudahan besok sudah bisa dipompa," jelasnya.
Anna melanjutkan, saat ini Pemda DIY terus berupaya untuk menangani permasalahan over kapasitas di TPA Regional Piyungan.