Suporter PSS Sleman Meninggal
Duka Menyelimuti Dunia Persepabolaan DIY, Fajar Meninggal Setelah 8 Hari Dirawat di Rumah Sakit
Fajar adalah korban salah sasaran saat terjadi kericuhan suporter sepak bola di sekitaran Babarsari, Senin (25/7/2022) malam.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Duka kembali menyelimuti atmosfer persepakbolaan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Tri Fajar Firmansyah, sebelumnya disebut sebagai juru parkir (jukir) di Mirota Babarsari, tewas setelah delapan hari menjalani perawatan di rumah sakit, Selasa (2/8/2022).
Fajar adalah korban salah sasaran saat terjadi kericuhan suporter sepak bola di sekitaran Babarsari, Senin (25/7/2022) malam.
Belakangan rekan dan kerabat korban meluruskan informasi jika Fajar bukanlah seorang jukir.
Malam nahas itu Fajar berada di tempat kejadian perkara (TKP) sedang menemani rekannya yang bekerja sebagai jukir di kawasan tersebut.
PSS Sleman melalui akun Twitter resminya @PSSleman mengabarkan hal ini. “Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji'un. Keluarga besar PSS Sleman mengucapkan turut berduka atas berpulangnya saudara kita, Tri Fajar Firmansyah. Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” cuitnya, Selasa (2/8/2022) malam.
Sedangkan satu komunitas suporter PSS Sleman, Brigata Curva Sud melalui akun Twitter-nya menyampaikan ucapan bela sungkawa terhadap berpulangnya Fajar di usia 23 tahun.
“Turut berduka cita atas berpulangnya saudara kami, Tri Fajar Firmansyah dari komunitas BTCY. Semoga almarhum husnul khotimah, sugeng tindak mas Fajar,” tulisnya via akun @BCSxPSS_1976.
Sementara itu, Slemania, salah satu organ suporter PSS Sleman menyampaikan, “Innalillahi wa innaillahi rojiun. Turut berduka cita atas meninggalnya mas Tri Fajar Firmansyah
@BTCY_PSS1976. Selamat jalan mas jenengan tiyang sae,” tulisnya di akun Twitter @S1H_Slemania.
Dari informasi yang didapat Tribun Jogja, almarhum akan dimakamkan pada Rabu (3/8/2022) ini pukul 10.30.
Diberangkatkan dari rumah duka di Jl. Babarsari, TB 13 No 3, Glendongan, Tambakbayan RT013/001, Caturtunggal, Depok, Sleman.
Dua tersangka
Kapolres Sleman, AKBP Achmad Imam Rifa'i saat dikonfirmasi mengungkapkan, bahwa para tersangka dalam kasus ini sudah ditahan.
Dia juga belum bisa memberikan banyak keterangan. Termasuk sangkaan pasal terhadap tersangka, apakah berubah atau tidak.
Sebelumnya, polisi menyiapkan Pasal 170 KUHP Tentang Kekerasan di Muka Umum untuk menjerat para tersangka dalam peristiwa ini.
Setelah korban meninggal dunia, apakah pasal berubah atau tidak? Belum ada keterangan resmi. "Besok (hari ini) dirilis, Mas," ujar kapolres.
Baca juga: Ucapan Duka Cita Untuk Tri Fajar Firmansyah, Netizen: Tak Ada Sepakbola yang Sebanding Dengan Nyawa
Baca juga: Cerita 30 Menit Sebelum Tri Fajar Firmansyah Dianiaya Saat Kericuhan Suporter di Babarsari
Pada Kamis (28/7/2022), Polres Sleman telah menetapkan dua tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.
Ada sepuluh orang yang sebelumnya diperiksa dalam kasus ini.
Dari orang-orang yang telah dimintai keterangan itu, masih sangat dimungkinkan akan ada lagi penambahan tersangka, tergantung hasil penyelidikan yang masih berjalan.
"Ada dua tersangka yang sudah ditetapkan. Tapi untuk lainnya masih dalam proses, apakah (nanti) ada penambahan? Masih dalam penyelidikan," jelas Kasi Humas Polres Sleman, AKP Edy Widaryanta, Kamis pekan kemarin.
Disinggung apakah dua orang tersangka tersebut bagian dari kelompok suporter yang terlibat kericuhan, Edy menyatakan pihaknya masih mendalami.
Adapun peran masing-masing pelaku diduga adalah orang yang melakukan penganiyaan.
"(Perannya) menganiaya. Kelompok ini kan mencari-cari, kemudian menganiaya. Setelah itu, baru diketahui ternyata (korban) adalah tukang parkir," urainya.
Edy saat itu mengaku belum bisa menyebutkan inisial para tersangka karena pemeriksaan masih terus berjalan.
Di hari yang sama, Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Rony Prasadana, saat dikonfirmasi membenarkan, jika dari sepuluh orang yang telah dimintai keterangan atas kasus penganiyaan di Babarsari, sudah ada yang ditetapkan menjadi tersangka.
"Sudah (ada tersangkanya), Mas," jawab Rony singkat.
Sebagaimana diketahui, dalam rentetan peristiwa kericuhan suporter bola yang terjadi di DIY pada Senin (25/7/2022) lalu, ada satu kejadian penganiayaan di depan Mirota Babarsari dengan korban seorang pria yang berprofesi sebagai jukir.
Pria yang kemudian diketahui bernama Tri Fajar Firmansyah ini ditengarai merupakan korban salah sasaran imbas kericuhan tersebut.
AKP Rony mengatakan, korban kala itu dalam kondisi kritis.
Terdapat luka di bagian kepala belakang diduga akibat serangan benda tumpul. Korban dirawat di RSPAU dr. S. Hardjolukito, tak jauh dari tempat kejadian perkara.
Jukir tersebut, menurut Rony tidak bersalah. Malam itu korban sedang bekerja seperti biasanya, tetapi kemudian dianiaya.
Delapan hari berselang, korban dinyatakan meninggal dunia.
“Kami menunjukkan keseriusan kami. Jangan sampai ada perbuatan melawan hukum, tindak kriminal akibat insiden itu. Kasihan yang tidak bersalah,” tegas AKP Rony, Selasa (26/7).
Fajar Tak Ikut Tawuran
Kepedihan terasa di tengah dinginnya malam Dusun Glendongan, Padukuhan Tambakbayan, Caturtunggal, Depok, Sleman.
Seorang warga, Tri Fajar Firmansyah (23) meninggal dunia akibat dianiaya oleh sekelompok orang saat terjadinya kericuhan antarsuporter pada 25 Juli 2022 lalu.
Fajar, begitu ia kerap disapa, sempat kritis.
Menurut polisi, kepala belakangnya mengalami luka akibat benda tumpul.
Sebelum mengembuskan napas terakhir, Fajar dirawat ke RSPAU dr. S. Hardjolukito. Delapan hari berlalu, Fajar meninggalkan dunia untuk selama-lamanya.
“Fajar itu tidak ikut tawuran, ya. Dia memang menemani juru parkir (jukir) di Mirota Babarsari itu, Mas Imam,” ucap Amin, seorang tetangga yang juga teman dekat Fajar kepada Tribun Jogja, Selasa (2/8/2022) malam.
Amin, meski berusia lebih tua, sudah mengenal Fajar sejak kecil.
Mereka tumbuh bersama di dusun itu.
Kematian Fajar cukup membuatnya kaget.
Kurang lebih tiga puluh menit sebelum dianiaya, Amin masih bertemu dengan mendiang.
“Papasan saja di jalan. Saya tanya, mau ke mana, dari mana. Dia mau ke daerah itu karena mau jaga biar rombongan (suporter) tidak masuk ke kampung,” ceritanya detail.
Pekerjaan Fajar yang sebenarnya adalah seorang mitra ojek daring.
Ia sering bekerja sampai malam demi memenuhi kebutuhannya. Saat kericuhan, Fajar apes. Padahal, niat hatinya hanya ingin menemani kawannya yang seorang jukir, malah dia menjadi korban.
Kisah itu dibenarkan oleh Taufiq, teman Fajar yang merupakan warga setempat.
Sebelumnya, pernah ada kasus rombongan massa bola yang masuk ke perkampungan dan melempar batu ke rumah dan orang-orang yang ada di kampung.
“Nah, Fajar itu inginnya memantau, biar tidak terjadi kayak sebelumnya,” tutur Amin lagi.
Saat itu, Fajar dan Imam hanya berdua berada di area parkir sebelah timur Mirota Babarsari.
“Ya, mungkin memang sudah jalannya. Fajar itu orang baik betul. Enggak aneh-aneh dia, enggak ikut tawuran tapi malah jadi korban,” papar Amin.
Setelah insiden pengeroyokan, Taufiq segera dihubungi kawan-kawannya untuk menjenguk Imam dan Fajar di masing-masing rumah sakit.
Imam berada di Rumah Sakit Islam Yogyakarta PDHI. Sedangkan, Fajar sudah ada di RSPAU dr. S. Hardjolukito.
“Kami bagi dua tempat, ada yang jaga Fajar, ada yang jaga mas Imam. Kami kondisikan masing-masing dulu. Mas Imam itu juga orang Tambakbayan, belakang Atma (UAJY),” timpal Taufiq.
Amin dan Taufiq tak berharap banyak. Namun, jika pun boleh meminta, mereka ingin kasus ini diselesaikan dengan tuntas. Pengeroyok harus dihukum setimpal karena sudah menghilangkan nyawa pemuda yang tak bersalah. (Tribunjogja)