Bupati Bantul Abdul Halim Muslih
Bupati Halim Ingin Anak-anak Bantul Mendapatkan Semua Haknya
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyebutkan, bahwa penghargaan KLA, baik kategori Pratama, Madya, Nindya, maupun Utama, hanya sebagaia alat ukur.
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyebutkan, bahwa penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) baik kategori Pratama, Madya, Nindya, maupun Utama, hanya sebagai alat ukur. Bahkan, Abdul Halim Muslih peningkatan kategori penghargaan KLA tersebut bukan goal utama pemenuhan hak-hak anak.
“Kita akan terus sempurnakan kriteria-kriteria Bantul sebagai Kabupaten Layak Anak. Di mana, setiap tahun kita berhasil naik peringkat dalam kategori KLA. Namun, itu bukan tujuan utama kita (penghargaan),” ucap Bupati Abdul Halim Muslih saat acara Ngopi Pagi di Taman Rumah Dinas Bupati Bantul, Selasa (2/8/2022).
Baca juga: Bupati Halim Kalah Cepat Beradu Tebak dengan Kadis DP3APPKB Bantul Saat Bermain Game
Baca juga: Bupati Abdul Halim Makin Bersemangat Wujudkan Bantul Sebagai Kabupaten Layak Anak Kategori Utama
Menurut Bupati Bantul, yang terpenting dari perwujudan Kabupaten layak anak adalah membangun dan memenuhi hak-hak anak secara fisik dan nonfisik. Abdul Halim menncontohkan, upaya pemenuhan hak-hak anak tak hanya terbatas pada sarana prasarana fisik, misalnya sekolah, rumah sakit, dan sebagainya.
“Ya percuma ada sekolah, rumah sakit yang layak anak, tapi perundungan masih ada, kekerasan terhadap anak masih ada. Budaya dan karakter anak ini juga harus dibangun, termasuk sistemnya,” tandas Buparti Halim.
“Yang penting itu, bagaimana anak-anak di Bantul itu semuanya mendapatkan hak, anak-anak mendapatkan hak perlindungan, cerdas, hak tumbuh kembang yang baik, hak mental yang sehat, punya daya saing tinggi. Pratama, madya, nindya, atau utama itu hanya alat ukur saja sebagai capaian kita,” ujar orang nomor satu di Kabupaten Bantul ini.
Disampaikan pula, pemenuhan hak anak-anak ini harus dilakukan seluruh elemen masyarakat. “Keluarga menjadi kunci utama, lingkungan masyarakat juga sebagai pendukung utama, pemerintah sebagai fasilitator dan pemangku kebijakan agar anak-anak memiliki payung hukum perlindungan anak. Semuanya harus berjalan kompak, ndak bisa sendiri-sendiri. Ini yang terus kita upayakan agar hak-hak anak-anak bisa sempurna,” paparnya. (ayu)