Berita Jogja Hari Ini
Dinas Kesehatan DIY Lakukan Pendataan Penerima Vaksin Covid-19 Dosis Keempat
Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY akan segera memulai pelaksanaan vaksinasi dosis keempat. Adapun pemberian booster kedua tersebut lebih difokuskan
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY akan segera memulai pelaksanaan vaksinasi dosis keempat.
Adapun pemberian booster kedua tersebut lebih difokuskan untuk sumber daya manusia kesehatan atau SDMK.
Kepala Dinkes DIY , Pembajun Setyaningastutie mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan pendataan ulang terhadap sasaran penerima vaksin dosis keempat yang menyasar seluruh SDMK di DIY.
SDMK tersebut meliputi tenaga kesehatan, sopir ambulans, maupun pekerja administratif di fasilitas pelayanan kesehatan.
Baca juga: Tiket Piala AFF U16 di Yogyakarta Hanya Dijual Secara Daring, Ini Alasan PSSI
"Kalau persiapan kita sedang menghitung lagi berapa jumlah SDMK yang sudah layak dapat booster. Pekan depan secepatnya akan segera kita mulai," kata Pembajun, Minggu (31/7/2022).
Pendataan ulang perlu dilakukan untuk menentukan kebutuhan vaskin di daerah. Selain itu data juga bersifat dinamis karena ada SDMK yang sudah meninggal atau tak bisa kembali menerima vaksin karena memiliki penyakit penyerta atau komorbid.
Mereka yang akan menerima suntikan dosis keempat juga harus memenuhi persyaratan seperti dinyatakan sehat dan sudah menerima suntikan vaksin dosis ketiga minimal selama enam bulan.
"Totalnya kita hitung lagi dulu karena ada yang sudah tiada dan ada yang tidak boleh (divaksin) pada saat ini," ucap Pembajun.
"InsyaAllah vaksinnya cukup dan ini kan hanya diberikan setengah dosis saja," sambungnya.
Pembajun memastikan segala jenis merek vaksin dapat digunakan sebagai vaksin penguat.
Pemerintah pusat sendiri sudah menyediakan enam regimen vaksin yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM.
Enam regimen tersebut terdiri dari vaksin Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, Moderna, Johnson & Johnson, dan Sinopharm.
"Jenisnya hampir semua boleh sekarang Sinovac juga boleh sudah keluar SE dari Dirjen P2P (Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit)," katanya.
Setelah dilakukan pendataan, vaksin Covid-19 akan langsung didistribusikan ke pemerintah kabupaten/kota.
Program Pengentasan Kemiskinan DIY Sasar Hingga Tingkat Kalurahan |
![]() |
---|
Kemenag DIY Tunggu Persetujuan Usulan Biaya Ibadah Haji Rp69 Juta, KBIHU DIY : Itu Logis |
![]() |
---|
Ini Langkah Pemda DIY Atasi Kemiskinan dan Ketimpangan Wilayah |
![]() |
---|
PHRI DIY Desak Wacana Harpitnas Jadi Libur Bersama Segera Direalisasikan |
![]() |
---|
Kemenag Usulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2023 Rp 69 Juta, Pimpinan DPRD DIY : Saya Meragukan |
![]() |
---|