Berita Magelang Hari Ini
Polres Magelang Dirikan Pos Penyekatan Hewan Ternak di Perbatasan DIY-Magelang untuk Antisipasi PMK
Pengadaan pos penyekatan ini berkoordinasi dengan instasi terkait di Pemerintahan Daerah Kabupaten Magelang.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Sebagai upaya mengantisipasi penularan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah Magelang, Polres Magelang mendirikan posko penyekatan hewan ternak di Tugu Ireng, tepatnya di perbatasan Sleman (DIY) dan Salam Magelang.
Kapolres Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, menuturkan pengadaan pos penyekatan ini berkoordinasi dengan instasi terkait di Pemerintahan Daerah Kabupaten Magelang.
"Dibuatnya pos penyekatan hewan di perbatasan, karena lokasi tersebut merupakan lalu lintas tempat keluar masuknya kendaraan. Sehingga, kendaraan yang melintas membawa hewan ternak akan diperiksa terlebih dahulu,"ujarnya pada Senin (25/07/2022).
Ia melanjutkan, pemeriksaan hewan ternak meliputi surat pernyataan kesehatan hewan dan sutat sudah divaksin.
Adapun, penyekatan diutamakan bagi kendaraan dengan pelat luar daerah Magelang.
"Sehingga, dipastikan hewan ternak yang masuk ke Magelang ialah hewan ternak yang sehat,"ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Dispeterikan) Kabupaten Magelang, Joni Indarto, menuturkan total hewan ternak sapi yang dinyatakan suspek PMK sebanyak 1116 sapi.
"Kesemuanya sudah diberikan pengobatan. Sebanyak 922 membaik dan 154 masih dalam penyembuhan. Adapun, untuk tambahan vaksin kami masih menunggu dari provinsi,"urainya. (*)