Berita Klaten Hari Ini

Lokasi Tambang Tanah Uruk Tol Yogyakarta-Solo di Kebon Klaten Ditutup, Ini Respon Penambang

Lokasi penambangan di Desa Kebon, Kecamatan Bayat, Klaten itu materialnya memang untuk pengurukan jalan Tol Yogyakarta-Solo.

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM/ ALMURFI SYOFYAN
Petugas Satpol PP Klaten saat memasang garis pembatas di lokasi penambangan tanah uruk tol Yogyakarta-Solo di Desa Kebon, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten, Rabu (20/7/2022). 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Lokasi penambangan galian golongan C atau pasir dan batu di Desa Kebon, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten yang materialnya digunakan untuk pengurukan jalan Tol Yogyakarta-Solo ditutup dan dipasangi garis pembatas.

Wakil Direktur CV Cahaya Indra Laksana, Bambang Satriawan, selaku pihak penambang angkat bicara terkait penutupan tambang galian C tersebut.

Ia mengaku pada prinsipnya sudah memiliki izin operasional penambangan galian C di Desa Kebon tersebut

"Kita dari CV Cahaya Indra Laksana patuh mengikuti aturan yang berlaku untuk penambangan di Desa Kebon ini, artinya kita memproses perizinan ini sudah sejak lama.Kita tidak mau melakukan penambangan ilegal," ujarnya saat TribunJogja.com temui di Kantor Camat Bayat, Rabu (20/7/2022).

Ia menjelaskan, terkait perizinan pihaknya sudah lengkap semuanya termasuk mengantongi Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) nomor 15/1/SIPB/PMDN/2022 yang dikeluarkan oleh Kementerian Investasi / Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI.

"Kita hanya tinggal satu terkait dokumen UKL-UPL. Karena waktu itu setelah SIPB keluar mengurusnya di pindah ke daerah dan provinsi saat itu belum siap. Tapi dokumennya sudah kita siapkan," jelasnya.

Bambang menjelaskan, lokasi penambangan di Desa Kebon itu materialnya memang untuk pengurukan jalan Tol Yogyakarta-Solo.

"Ini memang untuk tol, untuk proyek lain nggak kita layani. SIPB kita itu untuk pembangunan tol. Setelah ini dihentikan pasokan untuk tanah uruk tol terhenti. Ini ada 200 truk yang bawa tanah setiap hari," paparnya.

Ia juga meminta, keringanan Pemkab Klaten untuk mengizinkan pihaknya bisa melakukan aktivitas tambang sembari melengkapi kekurangan izin.

Hal ini karena penghentian aktivitas tambang akan berhubungan dengan progres jalan Tol Yogyakarta-Solo.

"Kita juga minta Pemkab toleransinya karena kalau lama dihentikan kita sebagai pengusaha rugi dan progres pembangunan tol juga lambat. Kita sudah satu minggu berhenti operasi. Harapan kita ke Pemkab, kita kan sudah ada izin, hanya ada beberapa kekurangan jadi kita dikasih kelonggaran," harapnya.

Di samping itu, ia menegaskan terkait jalan desa yang rusak akibat dilalui oleh ratusan truk pembawa material tanah uruk Tol Yogyakarta-Solo dia mengaku akan memperbaiki Jalan secara bertahap.

"Karena kontrak kita satu tahun, kita tetap perbaikan secara berkala, setiap hari ada pemantauan jalan. Kalau pengembalian jalan seperti semula kita juga sudah taruh uang jaminan ke desa, jadi tidak ada kekhawatiran. Kalau ada yang kurang kita siap tanggung jawab," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved