Berita Kota Yogya Hari Ini
Pelaku Perjalanan Kereta Api dari Yogyakarta Sudah Banyak yang Tahu Soal Syarat Vaksin Booster
Sebab, rata-rata peserta tes antigan sebelum Minggu (17/7/2022) hanya berada di bawah 50 peserta, namun mulai Minggu (17/7/2022) jumlah peserta tes
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sejalan dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022, tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 8 Juli 2022.
Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto, mengatakan sebagian besar penumpang Kereta Api sudah mengetahui kebijakan tersebut.Â
"Karena SE Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022, sudah cukup waktu sosialisasinya. Di mana terbit pada 8 Juli 2022 dan berlaku pada 17 Juli 2022," katanya, kepada Tribunjogja.com melalui pesan singkat, Senin (18/7/2022) sore.
Baca juga: Dinkes Catat 2 Warga Kota Yogyakarta Meninggal Dunia Akibat Leptospirosis Selama 2022
Pihaknya mencatat, sebanyak 20 penumpang Kereta Api pada Minggu (17/7/2022), turut melakukan tes antigen.Â
Sebab, ia menjelaskan penumpang tersebut baru saja menerima vaksinasi kedua.
Pihaknya turut menyampaikan, peserta tes antigen di Stasiun Yogyakarta juga mengalami peningkatan.
Sebab, rata-rata peserta tes antigan sebelum Minggu (17/7/2022) hanya berada di bawah 50 peserta, namun mulai Minggu (17/7/2022) jumlah peserta tes antigen menjadi 600 peserta.Â
Baca juga: KUA-PPAS 2023: Gubernur DIY Dorong Pembangunan, Peningkatan SDM, dan Produktivitas Sektor Unggulan
Pihaknya pun menyampaikan, para pelanggan Kereta Api harus mematuhi perturan yang ada.
"Pelanggan Kereta Api harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sebagai persyaratan naik Kereta Api. Hal itu untuk mencegah penyebaran Covid-19," tutupnya. (Nei)
Â
Dinkes Kota Yogyakarta Sosialisasikan Bahaya Ciki Ngebul Melalui Sekolah |
![]() |
---|
Pemkot Yogyakarta Patok Target 616 Bank Sampah Terbentuk di 2023 |
![]() |
---|
Musda VIII DPD Perbarindo DIY: BPR dan BPRS di Yogyakarta Didorong Kembangkan Ekosistem Digital |
![]() |
---|
Bahaya 'Ciki Ngebul' Mengintai, Pengawasan Jajanan Anak di Kota Yogyakarta Diperketat |
![]() |
---|
Warga Miskin di Kota Yogyakarta Bisa Akses Bantuan Hukum Gratis Tahun Ini |
![]() |
---|