Berita Kriminal

Akhir Cerita Kasus Anak Kos Masuk ke Kamar Induk Semang

Berita Kriminal kali ini datang dari wilayah Sukasari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
IST
Pemuda asal Denpasar Utara ini nekat melakukan percobaan pemerkosaan terhadap ibu kosnya yang berusia terpaut 17 tahun darinya di Sukasari, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Rabu (13/7/2022). 

Tribunjogja.com Bogor - Berita Kriminal kali ini datang dari wilayah Sukasari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.

Kasusnya percobaan perkosaan yang dilakukan anak kos ke induk semang alias ibu kos.

Kepad polisi pelaku mengaku coba melakukan itu sebab tak mampu menahan hawa nafsu.

Bagaimana kasus itu bisa terjadi?

Pemuda asal Denpasar Utara ini nekat melakukan percobaan pemerkosaan terhadap ibu kosnya yang berusia terpaut 17 tahun darinya di Sukasari, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Rabu (13/7/2022).
Pemuda asal Denpasar Utara ini nekat melakukan percobaan pemerkosaan terhadap ibu kosnya yang berusia terpaut 17 tahun darinya di Sukasari, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Rabu (13/7/2022). (IST)

Pelaku diketahui berinisial MRAK (24)

Korban atau induk semang adalah L (41) di wilayah Sukasari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.

Percobaan pemerkosaan itu diketahui terjadi pada Rabu (13/7/2022).

Selain nafsu, MRAK punya pengakuan motif yang lain dari yang lain.

Ia nekat coba melecehkan ibu kosannya karena ia ingin masuk penjara.

"Motifnya itu karena hawa nafsu saja."

"Berdasarkan pemeriksaan dia awalnya ini nafsu dan memang berkeinginan masuk penjara," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto saat dihubungi via telpon, Jumat (15/7/2022) dikutip dari Tribunbogor.

Motif tersebut, sambung Dhoni, membuat MRAK memaksa masuk ke dalam kamar ibu kosnya sendiri.

Beruntung, L (41) segera berteriak, dan akhirnya MRAK berhasil digiring ke polisi.

"Dia dalam kondisi yang sadar tidak ada gangguan jiwa apapun, mempunyai keinginan sama ibu kosnya.

Motifnya murni karena hawa nafsu. Dia ngekos dan nafsu ke ibu kos," jelas Kompol Dhoni Erwanto.

Kompol Dhoni Erwanto pun turut membeberkan identitas asli dari MRAK (24) sendiri.

Menurut Dhoni, MRAK ini merupakan pemuda yang baru tinggal di Kota Bogor kisaran bulan.

Bahkan, berhubung dirinya yang baru tinggal di Kota Bogor, MRAK disebut masih sebagai seorang pengangguran.

"Di bogor berdasarkan pemeriksaan dia sudah ngekos dua bulan di situ. Terus keluarganya gak ada di sini rata-rata di Bali," ungkap Kompol Dhoni Erwanto.

"Dia juga belum bekerja masih luntang lantung belum mempunyai pekerjaan yang tetap," tambah Kompol Dhoni Erwanto.

Meski begitu, tegas Dhoni, saat ini MRAK harus rela meringkuk di jeruji besi.

"Sudah dilakukan penahanan per Kamis (15/7/2022). Untuk kali ini unit PPA telah melengkapi berkas perkaranya dan menunggu beberapa saksi yang ada di TKP
untuk kita bisa membuktikan terhadap perbuatan tersangka atau perbuatan pelaku yang disangkakan melakukan percobaan pemerkosaan," tandas Kompol Dhoni
Erwanto.(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved