Berita Kota Magelang Hari Ini

Dinas Lingkungan Hidup Buka Suara soal Indikasi Pencemaran Limbah di Kali Gandekan Kota Magelang

DLH sudah melakukan investigasi awal terkait adanya indikasi pencemaran limbah di Sungai Gandekan yang terletak di Tidar Selatan, Kota Magelang

Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting
Penampakan buih-buih putih di Kali Gandekan di Kelurahan Tidar Selatan, Kota Magelang , Jumat (15/7/2022). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Magelang buka suara terkait adanya indikasi pencemaran limbah yang terjadi di aliran Kali Gandekan, Kota Magelang.

DLH sudah melakukan investigasi awal terkait adanya indikasi pencemaran limbah di Sungai Gandekan yang terletak di Tidar Selatan, Kota Magelang, sejak Kamis (14/07/2022) kemarin.

Plt Kepala DLH Kota Magelang, Irwan Adhie Nugroho, mengatakan pihaknya sudah menurunkan tim investigasi terdiri dari bidang pengendalian pencemaran lingkungan dan pejabat lingkungan daerah untuk menelusuri kasus tersebut.

"Waktu sore kemarin, kami langsung lakukan investigasi awal dengan menyusuri dari PT Lidah Buaya menuju Sungai Gandekan. Penyusuran dari PT lidah Buaya  karena memang arah aliran itu dari sana sekitar pabrik itu," ujarnya, saat ditemui di kantornya pada Jumat (15/07/2022).

Ia mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengecekan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dari tempat-tempat yang diduga asal pencemaran.

 "Jadi, sampai sekarang ini hanya dugaan awal ya. Salah satu yang dilakukan pemeriksaan dan investigas itu, di PT Lidah Buaya karena kebetulan pabrik ini sebagai industri sabun terbesar di daerah tersebut. Tetapi, Untuk memastikannya kami harus mengklarifikasikannya melakukan investigasi jadi belum sampai kesimpulan. Jadi, nanti (setelah proses investigas selesa) kita simpulkan kemudian diberikan skenario penyelesaiannya," terangnya.

Pihaknya juga sudah melakukan uji sample pada air Kali Gandekan yang diduga tercemar itu.

Di mana, sample air masih dalam tahap pemeriksaan di Laboratoriun di Yogyakarta.

"Jadi, kami sudah mengambil sampling air kemarin malam. Dan, hari ini sudah masuk ke lab, hasilnya bisa ketahuan beberapa hari ke depan. Secara fisik itu kelihatan buih tapi kami secara spesifik kan tidak tahu di dalamnya ada apa, apakah ada logam berat, fosfat, natrium dan sebagainya. Ini harus dibuktikan secara laboratorium,"ungkapnya.

Sementara itu, ia melanjutkan, apabila ditemui adanya unsur kelalaian dalam pengolahan limbah yang dilakukan oleh suatu pihak, maka DLH sudah mempunyai aturan penyelesaian terkait masalah lingkungan tersebut.

Yakni, ditempuh lewat arbitrase atau mediasi pemerintah ataupun lewat pengadilan.

"Jadi nanti kami simpulkan dan berikan skenario penyelesaaiannya. Karena ,ini kan bagian dari kasus pengaduan tindak pencemaran . Namun sebisa mungkin kami menganut restorasi justice dengan mengedepankan pembinaan," terangnya.

Pihaknya juga sudah menyusun skenario penanganan bagi warga terdampak apabila memang ditemui adanya unsur kelalaian dari suatu pihak.

"Kemudian skenario yang kita susun segera adalah dengan mengumpulkan warga, kemudian diinvetarisasi kerugian apa yang dialami sebagai warga terdampak. Dan, kami komunikasikan dengan pihak yang lalai untuk bertanggung jawab.Jadi, nanti kalau sudah terbukti adanya kelalaian dari pihak dalam penanganan limbah ini. Kami akan terbitkan berita acara pernyataaan sehingga nanti penyelesaian ganti rugi warga bisa selesai,"urainya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved