Kabupaten Magelang
DPRD Minta Pemkab Optimistis Pasang Target Pendapatan
DPRD Kabupaten Magelang mendorong pemerintah daerah untuk memasang target pendapatan asli daerah dengan optimis
TRIBUNJOGJA.COM, KOTA MUNGKID - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magelang mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang yang telah berhasil merealisasikan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp375.378.465.373 atau mencapai 103,71 persen dari target yang ditetapkan.
Namun, Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Magelang Saryan Adiyanto melalui juru bicara Suroso Singgih Pratomo mengatakan jika ditarik mundur pada Pembahasan Raperda APBD Tahun 2021 dan Perubahan APBD Tahun 2021, maka pelampauan capaian pendapatan asli daerah ini tidak murni dari hasil maksimal kinerja.
"Ada sisi kurangnya optimisme dalam penentuan rencana pendapatan pada saat penyusunan APBD Tahun 2021 maupun Perubahan APBD Tahun 2021. Perangkat Daerah penghasil dalam menentukan target selalu memasang angka pesimis, tidak berani memasang angka optimis yang diusulkan oleh DPRD," katanya dalam Rapat Paripurna Persetujuan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021, Kamis (14/7/2022).
Oleh karena itu, Badan Anggaran mendorong kepada Pemkab untuk berani memasang angka optimis dalam menentukan target pendapatan khususnya dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun 2022 dan perencanaan keuangan ke depan.
Penyusunan perencanaan dinilai kurang matang dan tidak mendasarkan pada data dan fakta riil dan hasil kajian serta penyerapan anggaran pelaksanaan kegiatan juga tidak maksimal.
Badan Anggaran DPRD mendorong Pemkab agar dalam tahap perencanaan menggunakan data yang up date dan perlu adanya upaya optimalisasi dan percepatan pencapaian target kinerja dan penyerapan anggaran.
Adapun terkait SILPA pada pelaksanaan APBD 2021 yang tidak mengikat, maka Badan Anggaran merekomendasikan agar Pemkab mengambil langkah strategis dalam perhitungan prognosis tahun berjalan untuk perencanaan APBD Perubahan TA 2022.
"Badan Anggaran merekomendasikan agar Pemkab Magelang memperkuat aspek pengawasan secara internal mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dengan mengoptimalkan fungsi pendampingan oleh Inspektorat dan tidak mentoleransi pelanggaran dalam bentuk apapun," tambahnya.
Sementara Bupati Magelang, Zaenal Arifin dalam sambutannya berharap ke depan, kerjasama antara pihak eksekutif dan legislatif dapat berjalan lebih baik lagi, sehingga pelaksanaan APBD tahun berikutnya dapat berjalan dengan lebih baik.
"Terhadap LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2021 melalui Inspektorat dan Kepala SKPD yang ada temuan LHP, kami telah menyusun rencana aksi untuk menindaklanjuti LHP tersebut," katanya. (ADV)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/DPRD-Minta-Pemkab-Optimistis-Pasang-Target-Pendapatan.jpg)