Berita Jogja Hari Ini
JPW Minta Mabes Polri Transparan dan Usut Tuntas Insiden Baku Tembak di Rumdin Kadiv Propam Polri
Jika baku tembak tersebut tidak ditangani dengan serius, ia khawatir kepercayaan publik terhadap polisi akan memudar.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Jogja Police Watch (JPW) prihatin atas insiden baku tembak dua anggota polisi yang terjadi di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Akibat peristiwa tersebut, Brigadir J meninggal dunia setelah terkena tembakan.
Kepala Divisi Humas JPW, Baharuddin Kamba, mendorong Mabes Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Ia juga meminta Mabes Polri untuk transparan dalam menangani permasalahan itu.
"Pertama kami menyampaikan keprihatinan dan duka atas peristiwa yang terjadi. Kami mendorong Mabes Polri untuk transparan dan mengusut tuntas kasus tersebut. Termasuk motif motif penembakan, apakah benar seperti itu atau ada motif lain," katanya, Selasa (12/07/2022).
"Harus dijelaskan kepada publik secara terbuka agar tidak menimbukan rumor-rumor yang tidak terkendalikan. Termasuk kejanggalan-kejanggalan yang ada harus dapat dijawab oleh pihak Polri berdasarkan fakta-fakta yang ada,"sambungnya.
Ia pun sepakat jika Mabes Polri membentuk tim pencari fakta untuk mengusut kasus tersebut.
Jika baku tembak tersebut tidak ditangani dengan serius, ia khawatir kepercayaan publik terhadap polisi akan memudar.
Selain itu, ia juga mendorong Mabes Polri melakukan pemeriksaan rutin kesehatan mental anggotanya yang memegang senjata.
Pasalnya tidak sembarang polisi bisa menguasai senjata.
"Selain fisik, secara psikis juga harus diperhatikan. Tidak bisa sembarangan polisi memegang senjata. Selama ini tidak sedikit kasus anggota polisi menembak keluarga atau sipil, bisa jadi karena tekanan psikis,"ungkapnya.
"Pengetatan senjata api bagi personel polri juga sangat diperlukan,"imbuhnya. (*)