Link Live Streaming Tochigi SC Vs Tokyo Verdy: Pratama Arhan Lakoni Debut
Setelah cukup lama menanti, pesepak bola asal Blora, Jawa Tengah ini dipercaya tampil sebagai starter saat Tokyo Verdy tandang ke markas Tochigi SC
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM- Pecinta sepak bola Tanah Air akhirnya dapat menyaksikan debut bek kiri Pratama Arhan bersama klub asal Jepang, Tokyo Verdy.
Setelah cukup lama menanti, pesepak bola asal Blora, Jawa Tengah ini dipercaya tampil sebagai starter saat Tokyo Verdy tandang ke markas Tochigi SC pada lanjutan Liga 2 Jepang, Rabu (06/07/22) pukul 17.00 WIB.
Sekadar informasi, eks PSIS Semarang ini sudah bergabung dengan Tokyo Verdy sejak 16 Februari 2022 lalu, dengan durasi kontrak dua tahun.
Sayangnya, Pratama Arhan tak langsung mendapat kesempatan untuk tampil di kompetisi, sebab sempat mengalami cedera.
Setelah pulih, Pratama Arhan langsung mendapat panggilan dari Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Asia 2023.
Bersama Timnas Indonesia, Arhan sudah mengemas 20 penampilan. Adapun Pratama Arhan memulai debutnya di Timnas Indonesia pada 29 Mei 2021.
Sejauh ini, pemain kelahiran 21 Desember 2021 tersebut telah sukses menyumbang tiga gol dan nyaris tak tergantikan di posisi bek sayap kiri.
Adapun saat ini, Tokyo Verdy masih berkutat di papan tengah klasemen yakni posisi ke-11. Dari 24 pertandingan yang telah dilakoni, tim asuhan Hiroshi Jofuku telah mengemas 8 kemenangan, 8 imbang, dan 8 kekalahan.
Dari instastory akun instagram Tokyo Verdy, Pratama Arhan dipercaya tampil bersama Matheus, Narawa, Miyamoto, Kato, Kawamura, Nduka, Nishitani, Koike, Taniguchi, serta Ide.
Untuk pemain cadangan, ada Takagiwa, Fakazawa, Yamakoshi, Morita, Arai, Inami, serta Sato.
Pertandingan Liga 2 Jepang antara Tochigi SC Vs Tokyo Verdy bisa disaksikan langsung melalui link live streaming di bawah ini, Rabu (6/7/2022) pukul 17.00 WIB:
LINK : Tochigi SC Vs Tokyo Verdy
Disclaimer:
- Tribunjogja.com tidak bertanggung jawab atas Copyright dan kualitas siaran
- Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan
(TRIBUNJOGJA.COM/ HAN)