Komisi A DPRD DIY Dorong Aparat Proses Hukum Pelaku Tindak Kekerasan Secara Tegas

Setiap tindakan dan aksi yang melanggar hukum harus mendapatkan tindakan penegakan hukum.

Editor: ribut raharjo
Istimewa
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto 

TRIBUNJOGJA.COM - Setiap tindakan dan aksi yang melanggar hukum harus mendapatkan tindakan penegakan hukum.

Setiap pelaku pelanggaran hukum sepatutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan menegaskan hal tersebut paska adanya keributan di Seturan-Babarsari Sleman Yogyakarta.

"Apapun motif yang ada, pelaku pelanggaran hukum harus diproses aparat penegak hukum. Semoga situasi bisa kembali berdamai, mari pulihkan situasi keamanan DIY, agar tetap nyaman dan aman," kata Eko Suwanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/7/2022).

Secara khusus, Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY berikan apresiasi kepada seluruh pihak yang segera berupaya melakukan penyelesaian konflik,
inisiatif damai, dan langkah memulihkan rasa aman bagi semua.

"Semoga ke depan akar masalah konflik bisa selesai. DIY itu tujuan wisata dan belajar. Semua pihak harus berkomitmen wujudkan perdamaian, keamanan dan ketertiban umum," kata Eko Suwanto. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved