Berita Magelang Hari Ini

Viral Oknum Guru di Magelang Kirim Chat Mesum ke Siswi: 'Pelaku Langsung Kami Berhentikan'

Kasus ini menjadi viral, setelah sejumlah korban mengunggah pengakuan lewat platform media sosial yang berisi pesan mesum itu

net
Ilustrasi: Viral kasus oknum guru di Magelang kirim chat mesum ke siswi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting

TRIBUNJOGJA.COM, KOTA MAGELANG - Seorang guru di sebuah Madrasah Aliyah (MA) di Magelang diduga melakukan pelecehan seksual kepada siswinya dengan mengirimkan chat mesum.

Kasus ini menjadi viral, setelah sejumlah korban mengunggah pengakuan lewat platform media sosial yang berisi pesan mesum itu. 

Kepala Sekolah MA tersebut, HDO, saat dikonfirmasi tribunjogja.com membenarkan atas kejadian itu. 

Ia mengatakan, pelaku merupakan guru pelajaran matematika berinisial RN yang berstatus guru tidak tetap (GTT).

Baca juga: Warga Kota Tegal Digegerkan Video Sepasang Pelajar Mesum di Pinggir Pantai, Begini Respon Disdikbud

"Guru itu sudah mengakui yang dari chat itu, iya (mengakui). Catatannya di sini (sambil menunjuk surat berita acara klarifikasi)  semua ada. Informasinya, guru itu sudah mengajar dari 2016," ujar Kepala Sekolah tersebut, Jumat (01/07/2022).

Atas adanya kejadian yang sempat viral ini, ia mengaku, sudah melakukan tindakan lebih lanjut untuk menangani kasus ini.

Di antaranya, memberhentikan pelaku dari sekolahnya serta memberikan klarifikasi kepada orangtua dan korban.

"Kami sudah lakukan semua, klarifikasi sudah, diberhentikan pelakunya sudah, sudah klarifikasi ke orang tuanya (korban) sudah, dan anaknya sudah. Pelaku diberhentikan kemarin (30/06/2022) langsung. Ketika kami mengetahui permasalahannya itu langsung kami berhentikan," tuturnya.

Baca juga: VIRAL Video Dugaan Adegan Mesum di Jembatan Bonbin Yogyakarta, Ini Tanggapan Kapolsek Umbulharjo

Ia mengatakan, dari keterangan pelaku diketahui korban hanya satu orang saja. 

Sementara itu, saat disinggung akan kah kasus ini dibawa ke jalur hukum. Pihaknya, mengatakan tidak ada wewenang ke arah sana.

"Kan, gurunya sudah tidak di sini lagi. Kalau hukum kan bukan wewenang kita ya. Pokoknya sudah kami sampaikan sudah kita selesaikan antara itu saja (kekeluargaan,-red). Kesepakatan ya, ini juga kejadiannya di luar sekolah," urainya. (ndg)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved