Film Bioskop

FAKTA-FAKTA Film Pengabdi Setan 2: Communion, Syuting di Rusun Angker, Dilarang Naik ke Lantai 7

Pada peluncuran trailer film Pengabdi Setan 2: Communion, Joko Anwar mengungkap fakta tentang lokasi syuting film tersebut.

Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Joko Widiyarso
Instagram
FAKTA-FAKTA Film Pengabdi Setan 2: Communion, Syuting di Rusun Angker, Dilarang Naik ke Lantai 7 

TRIBUNJOGJA.COM - Siapa yang sudah menunggu sekuel film horror laris manis Pengabdi Setan yang tayang 2017 lalu besutan sutradara Joko Anwar?

Teror mencekam di rumah Rini (Tara Basro) ternyata berlanjut ke sebuah rumah susun (rusun).

Dalam film kedua berjudul Pengabdi Setan 2: Communion, keluarga Rini, yang terdiri dari Bapak (Bront Palarae), Tony (Endy Arfian) dan Ian (Muhammad Adhiyat) tinggal di rusun.

Ternyata, teror hantu di rumah itu tidak berhenti dan malah semakin menjadi ketika mereka pindah ke rusun.

Pada peluncuran trailer film Pengabdi Setan 2: Communion, Joko Anwar mengungkap fakta tentang lokasi syuting film tersebut.

Berikut sederet fakta mencengangkan dari syuting film Pengabdi Setan 2: Communicon:

Baca juga: SIAP-SIAP! Teror Ibu Akan Muncul Lagi di Pengabdi Setan 2, Joko Anwar Rilis Sekuel di Bioskop

1. Empat bulan mencari lokasi ‘angker’

Sebagai salah satu punggawa Pengabdi Setan, Joko Anwar menganggap lokasi syuting sebagai salah satu hal penting untuk film.

Tidak tanggung-tanggung, selama empat bulan, dia mencari lokasi yang cocok untuk menjadi markas penghuni film Pengabdi Setan 2.

"Kami cari itu hampir empat bulan keliling Jakarta, sampai ke Bandung juga karena kami kalau syuting menjadikan lokasi itu sebagai karakter. Ketika mencari lokasi sama kayak mengaudisi pemain," kata Joko Anwar.

2. Lokasinya di rusun angker tidak berpenghuni 15 tahun

Joko Anwar akhirnya menemukan tempat yang cocok untuk dijadikan hunian bagi keluarga Rini (Tara Basro).

Rusun tersebut sudah belasan tahun tak berpenghuni. Joko menyebut auranya sudah cocok untuk Pengabdi Setan 2.

"Memang sudah ditinggal, kosong 15 tahun. Auranya sudah aura pengabdi setan," ujar Joko Anwar.

Joko Anwar mengunggah poster Pengabdi Setan 2 Communion
Joko Anwar mengunggah poster Pengabdi Setan 2 Communion (Instagram @jokoanwar)

3. Berkat bantuan netizen

Dalam menemukan rumah susun tersebut, Joko Anwar dibantu warganet yang memberikan informasi kepadanya.

"Kami temukan atas bantuan netizen setelah mencari selama empat bulan enggak bisa menemukan," tuturnya.
Karena itu, Joko Anwar mengucapkan banyak terima kasih kepada netizen yang menemukan rusun tak terpakai tersebut.

"Kami menemukan informasi dari followers, sangat membantu sekali, special thanks untuk yang menemukannya," kata Joko Anwar.

Baca juga: 4 Film Bioskop yang Sedang Tayang di XXI, CGV, Cinepolis Senin 13 Juni 2022

4. Lantai terlarang

Sebelum menggunakan rusun, tim produksi pun berkoordinasi dengan pihak berwenang.

Salah satunya ada penjaga rusun tersebut yang memberikan informasi bahwa ada lantai terlarang untuk digunakan.

Ternyata, mereka tetap tidak bisa menggunakan rusun secara utuh. Tetap ada batasan yang harus dipahami.

"Lantai 7, jangan dimasuki, itu terlarang. Pernah ada yang masuk, sesuatu yang tidak diinginkan terjadi, enggak usah diceritakan nanti jadi sensasional," ujar Joko Anwar.

5. Jarak 5 tahun dari film pertama

Joko Anwar menjelaskan tentang jarak lima tahun antara film Pengabdi Setan dirilis pada 2017 dengan sekuelnya.

Joko Anwar mengatakan, ia tidak merencanakan merilis langsung film kedua setelah film pertama ditayangkan.

Sebab, ia ingin memberikan lanjutan cerita yang terencana dengan sebaik mungkin untuk memuaskan hati penonton.

"Kami ingin mempersiapkan film lanjutan yang sangat terencana yang bisa memuaskan teman-teman dan penonton film Indonesia,” ucap Joko Anwar.

Wah apakah Tribunners sudah tidak sabar menonton lanjutan teror para pengabdi setan? Tunggu 4 Agustus 2022 ya!

 

( Tribunjogja.com | Bunga Kartikasari )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved