DPKH Gunungkidul Ajukan Anggaran Rp500 Juta Tangani PMK
DPKH Gunungkidul telah mengajukan permohonan penggunaan anggaran untuk penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul telah mengajukan permohonan penggunaan anggaran untuk penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Adapun biayanya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Kepala DPKH Gunungkidul, Wibawanti Wulandari, menyampaikan pihaknya juga telah mendata besaran biaya yang dibutuhkan untuk penanganan PMK.
"Kami ajukan anggaran sekitar Rp500 juta untuk PMK ini," kata Wibawanti pada wartawan, Selasa (21/06/2022).
Ia mengatakan anggaran tersebut sebagian diperuntukkan untuk pengadaan obat-obatan.
Sedangkan sebagian lagi untuk operasional pelaksanaan vaksinasi pencegahan PMK.
Terkait vaksinasi tersebut, Wibawanti mengatakan belum tahu pasti kapan pelaksanaannya dilakukan.
Sebab tergantung pada distribusi stok vaksin dari pusat, dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan).
"Sampai saat ini stok vaksin PMK untuk Gunungkidul juga belum datang," ujarnya.
Meski begitu, ia mendapat informasi jika baru akan ada sekitar 1.000 dosis vaksin yang diberikan untuk DIY.
Vaksin nantinya akan diprioritaskan bagi sapi jenis perah.
Sembari menunggu kedatangan vaksin, upaya menekan laju penularan PMK terus dilakukan.
Namun Wibawanti tak menampik jika angka kasus terduga (Suspek) PMK terus bertambah.
"Sampai kemarin sudah ada 313 Suspek, terdiri dari sapi dan kambing," ungkapnya.
Sebelumnya, Bupati Gunungkidul Sunaryanta juga sudah berjanji akan menambah anggaran untuk penanggulangan PMK.
Sebab DPKH sejauh ini belum memiliki anggaran khusus untuk itu.
Ia menilai penambahan anggaran sudah sesuai dengan komitmen menekan laju penularan PMK.
Termasuk menyelamatkan hewan ternak milik masyarakat.
"Tentunya untuk kepentingan bersama agar penularan tidak semakin meluas," kata Sunaryanta. (*)