1.962 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Operasi Patuh Candi di Klaten, Paling Banyak Tak Pakai Helm
Ribuan pelanggar tersebut didominasi oleh pengendara sepeda motor seperti tak memakai helm, melawan arus hingga tak memasang kaca spion.
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Ribuan pelanggar lalu lintas di jalan raya terjaring selama sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2022 di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Ribuan pelanggar tersebut didominasi oleh pengendara sepeda motor seperti tak memakai helm, melawan arus hingga tak memasang kaca spion.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Klaten, AKP Muhammad Fadhlan, menjelaskan sejak Senin (13/6/2022) hingga Minggu (19/6/2022) jumlah pelanggar lalu lintas di daerah itu terjaring sebanyak 1.962 pelanggar.
"Sejak hari pertama operasi pada 13 Juni sampai 19 Juni, untuk pelanggar yang terekam pada ETLE mobile sebanyak 1.962," ujarnya saat TribunJogja.com temui di Mapolres setempat, Senin (20/6/2022).
Menurut Fadhlan, dari jumlah 1.962 pelanggar lalu lintas yang terekam itu, yang sudah tervalidasi sebanyak 1.470 pelanggar dan jumlah yang dikonfirmasi ke masyarakat berjumlah 1.470.
Namun, dari jumlah itu baru sebanyak 192 yang sudah melakukan konfirmasi atau pembayaran tilang.
"Ini dominasi pelanggar helm dan spion ya, ada melawan atur dan berboncengan lebih dari satu juga ada. Kalau knalpot brong otu di luar ETLE," urainya.
Ia menyampaikan, jumlah pelanggar yang terekam kamera ETLE mobile hingga 1.962 selama satu pekan terakhir cukup tinggi.
"Kita belum bisa menjangkau semuanya, sebenarnya bisa lebih banyak lagi, karena saat ini belum seluruh personel terinstal ETLE mobile, jadi ada yang lakukan penindakan secara manual," paparnya.
Kemudian, lanjut Fadhlan, para pelanggar lalu lintas yang terekam kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) itu paling banyak berada di wilayah Kota Klaten.
Selanjutnya, ada juga di daerah Prambanan, Kalikotes hingga Klaten Utara. (*)