Berita Jogja Hari Ini
Satpol PP DIY Gelar Sidak ke Studio Tato di Kota Yogyakarta dan Sleman, Ini Hasilnya
"Kami menggelar operasi non yustisi penegakan perda penanggulangan HIV/AIDS. Sasarannya para seniman tato yang ada di DIY," kata Kepala Satpol PP DIY
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali melakukan operasi non yustisi dalam pencegahan penularan virus HIV/AIDS.
Operasi yustisi tersebut mengacu pada peraturan daerah (Perda) DIY Nomor 12 Tahun 2010 tentang Penanggulangan HIV/AIDS pasal 14 ayat 1 dan 2.
"Kami menggelar operasi non yustisi penegakan perda penanggulangan HIV/AIDS. Sasarannya para seniman tato yang ada di DIY," kata Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad , Kamis (16/6/2022).
Baca juga: Harga Bawang Merah di Pasar Beringharjo Meningkat Hampir Dua Kali Lipat
Dia mengatakan, operasi non yustisi sudah berlangsung selama dua hari di wilayah Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta .
Dalam hal ini Satpol PP DIY menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY yang bertugas memastikan kebersihan dan keamanan alat-alat yang digunakan para seniman tato .
"Dimulai Selasa sama kemarin. Sudah dua hari. Kalau kemarin kami ke empat Tattoo Shop," ujarnya.
Dari hasil sidak tersebut, mayoritas tattoo shop di DIY sudah menerapkan standar kebersihan dan keamanan.
Yakni mengganti jarum suntik sekali pakai, serta membersihkan perlengkapan tato secara rutin.
"Tetapi mereka kesulitan untuk membuang limbah jarum suntiknya," ungkap Noviar.
Operasi non yustisi itu akan terus dilakukan dan menyasar seluruh tempat usaha tato di DIY.
Baca juga: Suwandi, Warga Gunungkidul Sukses Bisnis Ayam Goreng di Manokwari Papua Barat
Selain sidak ke tempat pembuatan tato, para anggota Satpol PP DIY juga melakukan razia peredaran minuman beralkohol.
"Kemarin kami sita 150 botol berisi minuman beralkohol di Sleman. Itu juga bagian dari operasi non yustisi," pungkasnya. (hda)