Cerita Kampung Kropakan di Mranggen Klaten, Diduga Sentra Produksi Daun Lontar Zaman Mataram Kuno
Hal itu juga diperkuat oleh penemuan sejumlah benda-benda bersejarah seperti cincin stempel kerajaan, guci, periuk, yoni hingga batu bata merah kuno
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Kampung Kropakan yang berada di Desa Mranggen, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah diduga menjadi sentra produksi daun lontar zaman Mataram Kuno.
Hal itu juga diperkuat oleh penemuan sejumlah benda-benda bersejarah seperti cincin stempel kerajaan, guci, periuk, yoni hingga batu bata merah kuno di daerah itu.
Humas Komunitas Pemerhati Cagar Budaya (KPCB) Klaten, Hari Wahyudi, menjelaskan kata kropak atau keropak memiliki arti lontar atau daun lontar bertulis.
"Nama Kampung Kropakan ini berasal dari kata keropak yang berarti daun lontar, jadi disini memiliki keistimewaan zaman Mataram Kuno dulu," ujarnya pada TribunJogja.com, Kamis (9/6/2022).
Ia menjelaskan, di Kampung Kropakan itu pernah ditemukan oleh seorang warga cincin stempel diduga milik Kerajaan Mataram Kuno.
Hanya saja, saat ini keberadaan cincin stempel tersebut tidak diketahui secara pasti.
Cincin stempel itu, lanjutnya, diyakini sebagai hadiah dari salah seorang raja Mataram Kuno bagi pemimpin kampung Kropakan tersebut.
Kemudian, cincin stempel itu, lanjutnya biasanya digunakan sebagai cap kerajaan pada naskah atau surat yang ditulis dalam lembaran daun lontar.
"Pada zaman dahulu belum ada kertas seperti zaman sekarang, sarana untuk menulis adalah diatas daun lontar yang dikasih cap sebagai penandanya," ujarnya
Ia pun meyakini jika di Kampung Kropakan dulunya juga banyak ditanami pohon lontar atau siwalan yang kemudian hari mempengaruhi nama daerah ini menjadi Kampung Kropakan.
Kemudian, lanjut Hari, di perbatasan Kampung Kropakan juga banyak ditemukan oleh warga benda-benda kuno seperti guci, struktur batu bata kuno, yoni dan periuk untuk alat rumah tangga.
Seorang warga Kropakan, Pupun Prasetya (31) mengaku jika setiap benda-benda yang diduga memiliki sejarah masa lalu bakal didata oleh pihaknya.
Semua itu sebagai bagian dari bukti sejarah dan cerita bagi generasi penerus terkait asal-muasal kampung tersebut.
( tribunjogja.com )