Berita DI Yogyakarta Hari Ini
Indeks Keterbukaan Informasi di DIY 2021 76,59, Komisi Informasi RI Harapkan Ada Peningkatan
Program Indeks Keterbukaan Informasi Publik merupakan program prioritas keluarga besar Komisi Informasi yang telah ditetapkan dalam RPJMN 2019-2024.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komisi Informasi (KI) pusat menggelar focus group discusiion (FGD) di Hotel Grage Ramayana, Kota Yogyakarta, Selasa (7/6/2022).
Sejumlah akademisi dan pejabat pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) turut hadir membahas terkait Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP).
Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi dan Advokasi KI Pusat RI, Samrotunnajah Ismail mengatakan, program Indeks Keterbukaan Informasi Publik merupakan program prioritas dan tanggung jawab bersama keluarga besar Komisi Informasi yang telah ditetapkan dalam RPJMN 2019-2024.
"Sehingga, suksesnya Program Indeks Keterbukaan Informasi Publik ini butuh partisipasi dan dukungan dari seluruh Komisi Informasi se Indonesia atau Pokja yang telah ditunjuk," katanya, saat membuka FGD, Selasa (7/6/2022).
Baca juga: Pentingnya Big Data dan Sistem Informasi Sebagai Pendukung SPBE untuk Wujudkan Konsep Smart City
Dia menambahkan, bahwa Indeks Keterbukaan Informasi Publik akan menganalisis 3 aspek penting yang mencakup kepatuhan Badan Publik terhadap UU KIP (obligation to tell), persepsi masyarakat terhadap UU KIP
maupun haknya atas informasi (right to know), dan kepatuhan Badan Publik.
Samrotunnajah menambahkan, nilai IKIP wilayah DIY 2021 mencapai 76,59 atau di kategori sedang secara nasional.
Setelah dilakikan monitoring dan evaluasi (monev), peringkat IKIP di DIY 2020 di angka 93,83 atau berada di peringkat 9.
Kemudian di tahun 2021 hasil monev menunjukan peringkat IKIP di DIY turun yakni 91,23 atau diperingkat 10.
"Gubernur DIY telah menerbitkan peraturan daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang pengelolaan keterbukaan informasi. Kemudian teman-teman dari UGM juga kami libatkan, sehingga nilai IKIP di DIY masuk kategori sedang," ujarnya.
Meski berada di kategori sedang, pihaknya meminta agar indek keterbukaan informasi di DIY ini lebih ditingkatkan.
"Tentu harapannya ke depan untuk lebih ditingkatkan lagi," pungkasnya. ( Tribunjogja.com )