Polres Bantul Sebut Pelajar yang Membawa Senjata Tajam di Video Berniat Menyerang Sekolah Lain
Sebuah video rombongan remaja mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan serta mengayunkan senjata tajam viral di media sosial pada Kamis (19/5/2022)
Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Sebuah video rombongan remaja mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan serta mengayunkan senjata tajam viral di media sosial pada Kamis (19/5/2022) kemarin.
Dari hasil penyelidikan, jajaran Satreskrim Polres Bantul mengamankan 17 pelajar pada hari Jumat (20/5/2022) kemarin di mana dua orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena menguasai senjata jenis Celurit dan ikat pinggang berujung gir.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevadha menyatakan, dari hasil pemeriksaan pelajar tersebut berasal dari salah satu SMA di Kapanewon Kretek.
Baca juga: Yaketunis Gelar Milad ke-58: Temu Alumni Hingga Halal Bihalal
Dalam video yang viral tersebut, mereka bermaksud menyerang salah satu SMA di Kapanewon Bambanglipuro.
"Hasil pemeriksaan pelajar SMA di kretek tidak terima saat pelajar SMA dari Bambanglipuro lewat di depan sekolah dan menggeber-geberkan knalpot, dan itu dianggap menantang," ujarnya, Sabtu (21/5/2022).
Pelajar dari Kretek pun berinisiatif membalas dan akan menyerang balik pelajar dari Bambanglipuro.
"Tapi untuk SMA lawan, pada saat didatangi, karena waktu itu sudah sore kondisi sekolah dalam keadaan kosong," terangnya.
Adaupun dua orang pelajar yang ditetapkan sebagai tersangka adalah inisial MC (14) seorang pelajar kelas 2 SMP.
Dia yang di dalam video membawa senjata tajam jenis Celurit.
Kemudian tersangka kedua adalah YG (16) pelajar kelas 1 SMA di Kapanewon Kretek yang membawa ikat pinggang berujung gir motor.
"Yang bawa Celurit masih SMP, kelas 2 SMP, dia diajak sama teman main yang kebetulan sekolah di Kretek tersebut," imbuhnya.
Adapun MC mengaku bahwa ia mempunyai Celurit tersebut hasil beli lewat aplikasi belanja online.
"Beli online, cuma buat pajangan," ujarnya.
Meski demikian, alasannya bertolak belakang dengan video yang sudah viral tersebut.
Di mana dalam video tersebut, ia mengayun-ayunkan celurit dan sempat menggesekan clurit tersebut ke aspal sehingga timbul percikan api.
Baca juga: Film Animasi MSV Studio Ajisaka: The King and the Flower of Life Dapat Sorotan Media Asing
Sementara YG, mengaku membuat sendiri senjata berupa ikat pinggang yang ujungnya dikaitkan gir sepeda motor.
"Sabuk gir buat sendiri, buat ngedrop (menyerang) di Bambanglipuro," ujarnya.
Ia mengaku bahwa semula pelajar SMA dari Bambanglipuro yang pertama menyerang sekolah mereka. Setelah itu, mereka pun berniat untuk membalas.
Adapun dua pelajar yang membawa senjata tersebut dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara. (nto)