Berita Hukum dan Kriminal

Update Perkara Pengeroyokan Dosen UI Ade Armando: Pemberkasan Berjalan, Ada 6 Tersangka

Update perkara kasus tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
Twitter via warta kota
Situasi kericuhan di tengah demo 11 April ketika pegiat media sosial yang juga dosen Universitas Indonesia Ade Armando, babak belur dipukuli massa, saat unjuk rasa BEM SI di Gedung DPR, Senin (11/4/2022), berakhir ricuh. 

TRIBUNJOGJA.COM - Perkara kasus pengeroyokan Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando, yang terjadi di tengah keributan demo mahasiswa 11 April 2022 di depan Gedung DPR, kini dalam proses pemberkasan sebelum nantinya diserahkan ke kejaksaan. 

Total ada enam tersangka dalam kasus pengeroyokan Ade Armando. Dua di antaranya sudah ditangkap, sedangkan empat lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO). 

Update perkara kasus tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan di kantornya, Kamis (19/5/2022).

Berdasarkan keterangan Kombes Pol Endra Zulpan, kasus pengeroyokan terhadap dosen Universitas Indonesia Ade Armando saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, 11 April 2022 lalu, sudah dalam tahap pelengkapan berkas.

"Sudah pelengkapan berkas, tersangkanya enam orang itu," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan di kantornya, Kamis (19/5/2022).

Zulpan menjelaskan, berkas kasus tersebut harus lengkap (P21) sebelum diserahkan ke kejaksaan.

"Belum P21. Nanti saya cek lagi, tetapi sudah berjalan itu (pemberkasannya)," kata Zulpan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya saat itu, Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat mengatakan bahwa kepolisian telah melakukan penyelidikan dan menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Kami tetapkan enam orang sebagai tersangka untuk kasus tindak pidana dengan korban Ade Armando," ujar Tubagus Ade kepada wartawan, 12 April 2022.

Keenam tersangka tersebut ialah M Bagja, Komar, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latip, dan Abdul Manaf. Dua di antaranya, yakni Bagja dan Komar, sudah ditangkap penyidik di kawasan Jakarta Selatan dan Jonggol.

Sementara itu, empat tersangka lainnya, kata Tubagus Ade, hingga kini masih buron dan sedang dalam pengejaran.

Sebagai informasi, mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM SI menggelar unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung DPR/MPR RI, 11 April 2022.

Aksi tersebut berujung ricuh. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran mengatakan, ada oknum-oknum yang memanfaatkan aksi demonstrasi aliansi BEM UI untuk berbuat rusuh.

"Kami sangat sayangkan ada sekelompok yang memancing di air keruh, yang tujuannya bukan untuk menyampaikan pendapat, tapi memang niatnya membuat kerusuhan," kata Fadil dalam konferensi pers, 11 April 2022 malam.

Fadil menjelaskan, setelah massa BEM SI membubarkan diri, ada sekelompok orang yang berbuat rusuh. Sekelompok orang itu kemudian mengeroyok Ade Armando hingga babak belur.

Fadil memastikan bahwa pengeroyok Ade Armando bukan mahasiswa.

"Setelah (aspirasi) diterima dan mahasiswa kembali (bubar), ada kelompok massa dan kami sudah identifikasi melakukan pengeroyokan dan penganiayaan kepada saudara Ade Armando," ujar Fadil.

(*/ )

Artikel tayang di https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/19/20463191/kasus-pengeroyokan-ade-armando-sudah-tahap-pelengkapan-berkas-polisi?page=all#page2

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved