Kisah Pencuri Minta Tebusan, Ponsel Dikembalikan Asalkan Mau Berhubungan Badan
kejadian itu bermula ketika A diajak bermain ke rumah temannya berinisial T dikawasan Tegalrejo Kota Yogyakarta
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Iwan Al Khasni
Timbul menambahkan, korban yang seorang remaja hanya bisa meringik ketakutan.
Dia menangis kebingungan.
"Karena ketakutan akhirnya korban merelakan Hp miliknya. Ia pulang ke rumahnya dan melaporkan kejadian tersebut ke orang tuanya."
"Selanjutnya korban dan orang tuanya melaporkan hal tesebut ke Polsek Tegalrejo guna proses hukum selanjutnya," imbuhnya.

Berdasarkan laporan itu, polisi langsung bergegas untuk mencari keberadaan pelaku.
Rumah pelaku yang berada di kawasan Tegalrejo, Kota Yogyakarta turut disambangi oleh Polisi.
Namun saat itu, pelaku tidak sedang berada di rumah.
Dari hasil penyelidikan, pelaku ternyata juga nyambi bekerja sebagai sopir jasa ekspedisi.
"Dia sebagai sopir ekspedisi, setelah bekerjasama dengan perusahaannya, polisi berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Tegalrejo," jelas Timbul.
Barang bukti Handphone merk Realme seharga Rp2.7 juta rupiah disita sebagai barang bukti.
Proses hukum kasus itu itu pun masih terus berlanjut sampai dengan sekarang. ( Tribunjogja.com | Hda )