Berita Kriminal Hari Ini
Namanya Dipakai untuk Modus Penipuan, Wali Kota Magelang Imbau Masyarakat untuk Berhati-Hati
Penipuan dengan mengataskan nama Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Penipuan dengan mengataskan nama Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab dengan mengirimkan nomor 0813-5890-8928 atau nomor lain serta dilengkapi foto Wali Kota Magelang.
Modus penipuan tersebut, dilakukan dengan mengirimkan pesan kepada warga. Adapun pesan yang disampaikan berisi, ‘Sebelumnya saya perkenalkan saya bpk H. Muchamad Nur Aziz selaku walikota magelang saya mau menggalang donasi berupa uang untuk berbagai yayasan ponpes dan sekolah paud. Apa benar ini saya berbicara dengan pengurus yayasan/kpl sekolah paud’.
Kemudian untuk menyakinkan dengan memasang foto Wali Kota Magelang.
Menanggapi aksi tersebut, Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz melalui akun instagram pribadianya yakni dokter_aziz_ meminta warga untuk tidak mempercayai aksi tersebut.
Baca juga: Berita Kriminal : Polres Magelang Kota Buru Pelaku Pembacokan Warga Bogeman Kota Magelang
“Ada beberapa report, tentang Nomor yang mengatasnamakan dan menggunakan foto Saya untuk meminta sumbangan, atau hal hal lain dengan modus penipuan, Cara lama begini sudah banyak dilakukan oleh pihak2 yg tak bertanggung jawab, jadi tetap waspada dan berhati-hati ya.. jangan mudah percaya dan selalu crosscek,” tulisnya, Kamis (12/5/2022).
Sementara itu, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Kota Magelang, Triyamto Sutrisno meminta, agar masyarakat untuk mengabaikan kalau ada yang meminta bantuan dengan mengatasnamakan Wali Kota atau pejabat lainnya.
Hal tersebut tidak benar.
“Kalau ada yang meminta bantuan dengan mengatasnamakan Wali Kota ataupun pejabat lainnya hal tersebut tidak benar. Masyarakat bisa mengonfirmasikan kebenarannya dengan menghubungi Pemkot Magelang,” ujar Triyamto. ( Tribunjogja.com )