Pemkab Magelang Izinkan Warga Laksanakan Salat Idulfitri 1443 H Berjemaah di Lapangan
Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto mengatakan, pelaksanaan salat Idulfitri tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang memberikan lampu hijau untuk pelaksanaan salat Idulfitri 1443 H secara berjemaah di masjid maupun lapangan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto mengatakan, pelaksanaan salat Idulfitri tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Kami perbolehkan menggelar salat Idulfitri di tempat-tempat ibadah maupun lapangan. Dengan tetap menerapkan prokes ketat, jadi tidak boleh mengabaikan atau tidak mengindahkan,"ujarnya saat ditemui di Rumah Dinas Bupati Magelang, Selasa (26/04/2022).
Pemerintah Kabupaten Magelang pun sudah melakukan persiapan menghadapi lebaran secara maksimal.
Mulai dari pemantauan, sarana dan prasana kesehatan, transportasi dan jalan, serta kebutuhan bahan pokok dan penting
"Kesiapan lebaran sudah dikoordinasikan dengan lintas sektor, masing-masing lembaga ataupun organisasi siap melaksanakan tugas masing-masing,"ucapnya. (Tribunjogja)