Komentar Bobby Nasution Setelah Pria Gondrong yang Ingin Patahkan Lehernya Ditangkap
berhasil ditangkap polisi pria gondrong yang viral karena ancam patahkan leher Wali Kota Medan, Bobby Nasution masih bungkam seribu bahasa.
Tribunjogja.com Medan - Setelah berhasil ditangkap polisi pria gondrong yang viral karena ancam patahkan leher Wali Kota Medan, Bobby Nasution masih bungkam seribu bahasa.
Dia baru saja digelandang ke Polsek Medan Kota setelah diamankan di Langkat.
Pria itu diketahui bernama Rizkan Putra (27) yang merupakan warga Aceh Tengah.
Dan kini menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Kota.
Pria rambut gondrong itu datang ke kantor Polisi dengan menggunakan jaket warna hijau bersama dengan dua orang rekannya.
Setibanya di Polsek Medan Kota, pria berkacamata itu pun langsung masuk menuju ruang penyidik dan dikawal dengan anggota polisi berkemeja putih.
Saat ditanyai sejumlah pertanyaan, Rizkan pun hanya melirik ke arah kamera sambil berjalan dan tidak menjawab satu pun pertanyaan dari wartawan.
Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Medan Kota menangkap pria yang videonya viral lantaran mengancam akan mematahkan leher menantu Presiden RI Joko Widodo, yakni Bobby Nasution.
Pria bernama Rizkan Putra itu ditangkap di Kabupaten Langkat.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadan mengatakan, awalnya timnya mendapat informasi kalau Rizkan berada di Takengon, Kabupaten Aceh Tengah.
Belakangan diketahui ternyata dia sedang dalam perjalanan ke Kabupaten Langsa menuju ke Kabupaten Langkat.
Kemudian polisi membuntuti dan menangkap Rizkan di Langkat.
"Setelah menerima laporan langsung bergerak ke Takengon, kemudian dibuntuti dan ditangkap di Langkat,"kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadan, Senin (25/4/2022).
Sementara itu Wali Kota Medan Bobby Nasution angkat suara terkait petugas e-Parking yang menerima kekerasan fisik dan ancaman dari pengendara mobil yang menolak membayar e-parking.
Bahkan, pelaku tersebut berniat mematahkan tulang petugas e-Parking dan Wali Kota Bobby Nasution yang kini sudah diamankan oleh pihak kepolisian.