Mutiara Ramadhan Tribun Jogja LDNU DIY
Abu Dujanah dan Kurma
Kisah Abu Dujanah ini luar biasa, meneladani keimanan dan ketakwaan umat yang sedang diuji oleh Allah SWT.
Oleh : Tajul Muluk, Ketua LDNU PW DIY, Dosen IIQ An Nur Yogyakarta
TRIBUNJOGJA.COM - Kebutuhan hidup seringkali menjadi alasan sebagian orang untuk berlaku tidak hati-hati terhadap hak orang lain.
Serampangan dan cenderung nekat, bahkan meremehkan hukum.
Dalam Islam, aturan hukum mengenai perbuatan seorang mukallaf itu jelas, tegas, dan tidak abu-abu.
Hukum halal itu jelas, dan hukum haram itu jelas batasannya.
Demikian penjelasan Nabi SAW dalam sebuah hadis yang redaksinya cukup panjang.
Di antara batas-batas jelas halal dan haram itu, banyak terdapat perkara hukum yang abu-abu.
Sayangnya, banyak sekali orang yang tidak (mau) tahu mengenai hal ini.
Tetapi yang jelas, bagi orang yang betul-betul memiliki rasa takut yang benar kepada Allah, takut terhadap perkara hukum yang abu-abu ini, pasti akan memilih untuk menjauhinya agar agamanya selamat, dan kehormatannya tidak tercemar.
Jika dibaca dengan saksama dan penuh penjiwaan, nasihat Rasulullah SAW. ini komplit, atau jawami’ al-kalim, dalam istilah para ulama. Mengena dalam beberapa hal sekaligus.
Penjelasan tentang batasan-batasan hukum berikut tentang cara menjadi orang yang takwa dan terhormat.
Hadis ini tampaknya secara praktik sangat tersambung dan sesuai dengan kisah salah satu sahabat Nabi yang namanya tidak terlalu populer.
Jarang disebut dan terdengar di antara kita, yaitu Abu Dujanah.
Nama aslinya Simak bin Kharasah al-Anshari.
Dia tinggal di Madinah bersama keluarganya.