Polisi Amankan Puluhan Miras dari Lima Kafe di Kawasan Sarkem Yogyakarta

Operasi pekat itu menyasar kawasan Jalan Pasar Kembang (Sarkem) Kampung Sosrowijayan, Gedongtengen.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Polresta Yogyakarta
Tim Kepolisian menggeledah salah satu kafe di Pasar Kembang dalam operasi Pekat, Rabu (20/4/2022) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Jajaran kepolisian dari Polsek Gedongtengen, Kota Yogyakarta menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2022.

Operasi itu menyasar kawasan Jalan Pasar Kembang (Sarkem) Kampung Sosrowijayan, Gedongtengen.

Hasilnya puluhan minuman keras (miras) aneka jenis diamankan oleh pihak kepolisian.

"Pada hari Rabu 20 April 2022 pukul 23.00 WIB, anggota Polsek Gedongtengen melaksanakan operasi Pekat di Kompleks Pasar Kembang kampung Sosrowijayan kulon Gedongtengen Yogyakarta," Kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja, Kamis (21/4/2022).

Dalam operasi itu, polisi menyambangi 5 kafe di kawasan Pasar Kembang, Kota Yogyakarta.

Di sana mereka menemukan sejumlah miras dengan kadar alkohol yang tinggi antara lain,

1.Cafe Morena-C5: 
 yaitu : 
- 3 ( tiga ) botol Vodka besar 40 %
- 1 ( satu ) botol Whisky besar 40 %
- 2 ( dua ) botol Anggur merah 19 %

2. Cafe Panorama :
- 2 ( dua ) botol Vodka besar 40 %
- 2 ( dua ) botol Bir Bintang besar 5 %
- 3 ( tiga ) botol Anggur merah 14 %

3. Cafe Rani :
- 4 ( Empat ) botol Vodka besar 40 %
- 1 ( satu ) botol Whisky besar 40 %
- 1 ( satu ) botol Anggur merah 19 %

4. Cafe X. Nyamat :
- 4 ( empat ) botol Vodka besar 40 %
- 3 ( tiga ) botol Bir Kecil 5 %
- 1 ( satu ) botol Anggur merah 14 %

5. Cafe Banong :
- 2 ( dua ) botol Vodka besar 40 %
- 1 ( satu ) botol Bir Hitam kecil 5 %
- 1 ( satu ) botol Anggur merah 19 %.


Miras-miras itu selanjutnya diamankan oleh anggota kepolisian karena melanggar aturan undang-undang.

"Terhadap lima pemilik kafe itu kami lakukan pemeriksaan," ungkap Timbul.

Polisi mengimbau masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban umum. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved