Penonton Balap Liar Kocar-kacir Lari ke Sawah Saat Dibubarkan Polisi

polisi dari Satlantas Polres Kediri berhasil mengamankan 77 kendaraan roda dua yang tidak sesuai dengan standar keselamatan

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Mona Kriesdinar
IST via Tribun Jatim
Satlantas Polres Kediri melakukan patroli ke sejumlah kawasan yang kerap dijadikan tempat balapan liar 

TRIBUNJOGJA.COM - Para penonton balap liar di kawasan Simpang Lima Gumul, Kecamatan Ngasem, Kediri berhamburan ke berbagai arah begitu didatangai petugas kepolisian. Beberapa di antaranya ada yang lari kocar-kacir ke sawah sambil meninggalkan sepeda motornya.

Dalam patroli yang digelar di sejumlah titik tersebut, polisi dari Satlantas Polres Kediri berhasil mengamankan 77 kendaraan roda dua yang tidak sesuai dengan standar keselamatan.

Kasat Lantas Polres Kediri AKP Firdaus Canggih Pamungkas mengatakan kendaraan yang diamankan dari para pemuda akan melakukan balap liar di area kawasan SLG.

"Kami mengamankan kendaraan roda dua sebanyak 77 unit di berbagai titik rawan balapan liar yang ada di area kawasan SLG Kediri," kata AKP Canggih, Selasa (19/4/2022) malam.

Diungkapkan AKP Canggih, meski pihaknya kerap melakukan razia, para remaja masih saja melakukan balap liar yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

"Balap liar ini sangat meresahkan masyarakat. Ini kali kelima dilokasi itu kami tertibkan. Ada kendaraan yang diamankan tidak sesuai standar,” tegasnya.

Para pemuda yang balapan dan penonton langsung berhamburan melarikan diri, saat mengetahui kedatangan dari pihak petugas. Bahkan ada yang masuk ke arah pesawahan di area Simpang Lima Gumul.

Namun dengan kesigapan petugas berhasil mengamankan kendaraan sepeda motor perotolan tanpa STNK, dan knalpot brong.

"Banyak kendaraan yang kami amankan yang tidak sesuai spektek atau standard. Selain itu ada yang tidak memakai helm,"jelas AKP Canggih.

Sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen dan tidak sesuai spektek langsung diamankan oleh anggota tim gabungan ke mapolres Kediri. 

"Untuk memberikan efek jera, kami melakukan tindakan penilangan atas pelanggaran yang dilakukan pemilik kendaraan. Saat ini kendaraan tersebut kami amankan," ungkap Kasat Lantas Polres Kediri. (*/Tribun Jatim)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved