DNA Pro Jadi Sponsor, Manager Klub Basket Bima Perkasa Yogyakarta Dipanggil Bareskrim
klub basket Bima Perkasa Yogyakarta juga bakal diperiksa oleh Bareskrim Polri. Bima Perkasa Yogyakarta resmi memperkenalkan DNA Pro menjadi sponsor
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com JAKARTA - Kasus dugaan investasi bodong robot trading DNA Pro tidak hanya menyeret sejumlah nama publik figur. Ada juga klub olahraga yang terseret kasus itu.
Satu diantaranya adalah klub basket Bima Perkasa Yogyakarta juga bakal diperiksa oleh Bareskrim Polri.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyampaikan pihaknya akan memeriksa manajer dari klub basket Bima Perkasa Yogyakarta berinisial IP pada Kamis (21/4/2022) .
"Manajer klub Bima perkasa saudara IP menyampaikan akan memenuhi dan menghadiri panggilan penyidik sebagai saksi pada Kamis 21 April 2022," kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/4/2022).
Di sisi lain, kata Gatot, pihaknya terus memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut.
Sedikitnya ada 10 korban DNA Pro yang telah diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Total saksi korban yang sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak 10 orang, kemudian melakukan pemeriksaan saksi ahli dari kementerian perdagangan," pungkasnya.
Diberitakan Tribun Jogja beberapa waktu lalu, Klub basket Indonesian Basketball League (IBL) Bima Perkasa Yogyakarta resmi memperkenalkan DNA Pro menjadi sponsor utamanya di Hotel Jalan Monjali pada Minggu, 7 November 2021 silam.
Karena sponsor itu, Bima Perkara juga sempat menambahkan namanya menjadi DNA Bima Perkasa Jogja untuk mengarungi IBL musim 2022.
Adapun acara itu dihadiri langsung oleh Owner Bima Perkasa Jogja, Edy Wibowo.
Ada juga owner DNA Pro Akademi, Daniel Zi yang kini telah ditetapkan tersangka dan menjadi buron juga hadir dalam acara tersebut.
Kala itu disebutkan DNA Pro perusahaan yang menjadi sponsor utama itu ialah perusahaan edukasi di bidang trading saham, DNA Pro Akademi.
tahun lalu, wakil DNA Bima Perkasa Yogyakarta, Edy Wibowo menyatakan dengan kedatangan sponsor dan pelatih anyar di tim basketnya memiliki target meraih juara IBL musim 2022.
Menurut Edy DNA Bima Perkasa Yogyakarta layak untuk mempunyai ambisi juara tahun depan sebab saat itu terhitung sudah tiga kali berturut Bima Perkasa Yogyakarta masuk babak playoff IBL sejak tahun 2016.
Beberapa penghargaan prestise untuk para pemain juga banyak disematkan kepada pemain Bima Perkasa Jogja, antara lain Rookie of The Year, nominasi Coach of The Year, nominasi Defensive Player of The Year, dan nominasi Foreign Player of The Year.
Selain itu Edy juga membeberkan jika gelontoran dana dari sponsor satu musim ke depan cukup banyak dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Apalagi saat ini DNA Bima Perkasa Yogyakarta memfasilitasi para pemainnya berlatih di lapangan dan gym yang lebih representatif.
Daniel Zii Buron
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menerbitkan red notice untuk memburu 3 tersangka kasus robot trading DNA Pro Academy yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron.
Diduga, ketiga tersangka itu kabur ke negara Turki. "3 nama tersangka DPO kasus robot trading DNA Pro yang diterbitkan red notice," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Senin (18/4/2022).
Adapun ketiga tersangka itu adalah pria bernama Fauzi alias Daniel Zii (DZ) dan Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe (DA), serta seorang wanita bernama Ferawaty alias Fei (Fe).
Whisnu sebelumnya menyatakan red notice sudah dilayangkan ke Divisi Hubungan Internasional (Div Hubinter) Polri.
Adapun red notice adalah permintaan kepada penegak hukum di seluruh negara dunia untuk membantu mencari dan menangkap seseorang untuk sementara waktu hingga dilakukan ekstradisi ke negara yang mengirimkan permintaan.
Diketahui, Bareskrim telah menerapkan 12 tersangka kasus DNA Pro Academy.
Dari 12 total tersangka, 6 tersangka sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri. Sedangkan sisanya masuk DPO atau buron.
Sebagai informasi, 2 tersangka yang telah ditahan adalah Jerry Gunandar dan Stefanus Richard atau Steven Richard.
Jerry merupakan founder tim Octopus dan Stefanus adalah co-founder-nya.
“Pada tanggal 8 April 2022, pukul 22.30 WIB, tim penyidik berhasil mendapatkan lokasi tempat Jerry dan Stefanus yang berada di salah satu hotel berbintang 5 Jakarta Selatan,” papar Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Sabtu (9/4/2022). ( Tribunjogja.com/Tribunnews )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/manajemen-bpj-dan-dna-pro-akademi-sesusai-menggelar.jpg)