Berita Kota Yogya Hari Ini

Pemkot Yogya Gulirkan Pendataan UKM, Siap Fasilitasi Nomor Induk Berusaha

Pemkot Yogyakarta segera melakukan pendataan ulang terhadap pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di wilayahnya.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kota Yogya 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemkot Yogyakarta segera melakukan pendataan ulang terhadap pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di wilayahnya.

Bersinergi dengan Karang Taruna, upaya ini ditarget tuntas Agustus. 

Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta , Tri Karyadi Riyanto mengatakan, dalam sinergitas itu, Karang Taruna diberi mandat sebagai petugas pendataan, atau enumerator, dimana proses seleksi masih bergulir. 

Bukan tanpa alasan, pendataan yang digulirkan tahun ini mulai beralih ke format digital, menggunakan aplikasi.

Baca juga: Pelaku UKM Antusias Borong Minyak Goreng Curah Lewat Operasi Pasar di Balai Kota Yogya 

Oleh sebab itu, pihaknya pun harus memastikan, petugas yang diterjunkan tidak boleh gagap teknologi (gaptek). 

"Mereka bekerja lima jam dalam satu hari untuk wawancara UKM di wilayahnya," ujarnya, Kamis (14/4/22). 

Dijelaskannya, beberapa data yang dikumpulkan meliputi, jenis usaha yang digeluti, permodalan, pemasaran, maupun aspek legalitas.

Ia pun tak menampik masih banyak UKM, yang belum memiliki nomor induk berusaha (NIB). 

"Tapi, kalau saat didata nanti belum punya NIB, tidak usah khawatir. Kami justru akan merekomendasikan ke Garda Transfumi, biar dibantu mendapat NIB," ucapnya. 

"Setelah memperoleh NIB, datanya baru dimasikkan dalam data pelaku UKM di Kota Yogyakarta ," tambah Riyanto. 

Baca juga: Kiprah Perempuan Wirausaha di Yogya, Dorong UKM Naik Kelas Lewat Transformasi Digital

Dalam pendataan ini, pihaknya pun menyandingkan deretan data dari eksternal Pemkot Yogyakarta yang sudah tersaji sebelumnya.

Berdasar data dari pemerintah pusat, sesuai hasil sensus terakhir, ada 48 ribu pelaku UKM di Kota Yogyakarta

Sementara di dalam aplikasi Si Bakul, yang digagas oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DIY, terdapat 32 ribu UKM dari Kota Yogya yang menjajakan beraneka komoditi. 

"Kalau memang nanti data yang kami peroleh berbeda, ya tidak apa-apa, misalnya tidak sampai 48 ribu. Berarti, kami mendapat data riil di lapangan," terangnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved