Berita Kriminal
Berita Kriminal: Boi Ditangkap Polisi Setelah Pukuli Bapak Ibunya karena Tak Diberi Uang
Boi kepada polisi, ia melakukan penganiayaan terhadap orangtuanya karena tidak diberi uang saat ia meminta kepada bapak dan ibu kandungnya itu.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM - Boi, pria 43 tahun di Aceh Tamiang diamankan jajaran Polsek Simpang Kiri Aceh Tamian Aceh karena telah menganiaya bapak dan ibunya. Berdasar keterangan Boi kepada polisi, ia melakukan penganiayaan terhadap orangtuanya karena tidak diberi uang saat ia meminta kepada bapak dan ibu kandungnya itu.
Warga pun bertindak. Mereka menangkap Boi dan sebagian warga lain melapor ke polisi. Boi pun telah ditangkap polisi di rumahnya Desa Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang, Kamis (7/4/2022).
Kapolsek Simpang Kiri, Aceh Tamiang, Aceh, Ipda Andi Krisna mengatakan, pelaku ditangkap setelah salah satu warga melihatnya. Kemudian, sambungnya, warga menjemput pelaku dan membawanya ke rumah.
"Warga lainnya melapor ke Polsek. Maka, kita datangi rumahnya dan tangkap dia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Andi melalui sambungan telepon, Jumat (8/4/2022).
Kepada polisi, pelaku nekat menganiaya orangtuanya karena kesal tidak diberi uang. Pada saat kejadian orangtuanya tidak memiliki uang.
Kata Andi, usai kejadian itu, kondisi kedua korban sudah membaik dan lukanya sudah mengering.
“Kondisi orangtuanya sekarang sudah membaik. Luka-lukanya sudah mengering dan kita akan lengkapi berkas pelaku," ungkapnya.
Andi pun berharap, kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari. "Semoga kasus seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” harapnya.
Penganiayaan itu sendiri terjadi pada 30 Maret 2022 lalu di rumah orangtuanya di Desa Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang. Akibatnya, ayah dan ibunya mengalami luka pada bagian kepala, wajah dan kaki.
Kapolsek Simpang Kiri, Aceh Tamiang, Aceh, Ipda Andi Krisna, per telepon, Jumat (8/4/2022) menyebutkan, awalnya ada warga melihat pelaku di salah satu dusun Desa Tenggulun.
“Keluarga lalu menjemput pelaku dan membawanya ke rumah. Warga lainnya melapor ke Polsek. Maka, kita datangi rumahnya dan tangkap dia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kapolsek.
Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolsek Simpang Kiri, Aceh Tamiang.
Dia menyebutkan, pelaku mengaku kesal pada orangtuanya, karena tidak diberi uang. Sedangkan orangtuanya mengaku tidak memiliki uang saat peristiwa itu terjadi.
“Kondisi orangtuanya sekarang sudah membaik. Luka-lukanya sudah mengering dan kita akan lengkapi berkas pelaku. Semoga kasus seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” jelas Kapolsek.
Artikel tayang di https://regional.kompas.com/read/2022/04/10/151215278/pria-yang-pukul-ibu-dan-ayah-kandungnya-karena-tak-diberi-uang-ditangkap.