Utang Indonesia Tembus Rp 7.000 Triliun, Simak Rincian Lengkapnya
Per 28 Februari 2022, utang negara sudah tembus Rp 7.014,58 triliun. Kira-kira siapa sosok pemberi utang terbesar kepada negara kita?
Penulis: Alifia Nuralita Rezqiana | Editor: Ikrob Didik Irawan
TRIBUNJOGJA.COM - Utang pemerintah Indonesia kembali membengkak, bahkan mencatatkan rekor.
Dikutip Kompas.com dari laman resmi APBN KiTa Kementerian Keuangan, posisi utang pemerintah per 28 Februari 2022 menembus Rp 7.014,58 triliun.
Utang pemerintah periode itulah yang memecahkan rekor baru, yakni menembus level di atas Rp 7.000 triliun.
Adapun rasio utang per 28 Februari 2022 terhadap produk domestik bruto (PDB) adalah 40,17 persen.
Padahal, periode bulan sebelumnya, yaitu per 31 Januari 2022, posisi utang pemerintah berada di angka Rp 6.919,15 triliun dengan rasio utang terhadap PDB 39,63 persen.
Baca juga: Dalam Sebulan, Utang Negara Sudah Bertambah Sebesar Rp25,96 Triliun, Kini Tembus Rp6.713,24 Triliun
Sesuai Undang-undang Keuangan Negara, rasio utang terhadap PDB harus dijaga dan tidak boleh melebihi batas.
Adapun batas maksimal rasio utang terhadap PDB yang ditetapkan dalam UU Keuangan Negara adalah 60 persen.
Lantas, sebenarnya siapakah yang paling banyak memberi utang kepada negara ini?
Masih dikutip Kompas.com dari APBN KiTa Maret 2022, porsi utang Indonesia yang terbesar berasal dari utang penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) domestik, yakni sebesar Rp 4.901 triliun.
Untuk diketahui, SBN adalah surat berharga yang diterbitkan pemerintah Indonesia untuk membiayai defisit APBN.
Nah, masyarakat bisa meminjamkan uang kepada pemerintah melalui investasi SBN tersebut.
Baca juga: Jawaban Mengapa Harga Pertamax di Malaysia Hanya Rp 6.900 Jauh Lebih Murah dari Indonesia
Sebagai gantinya, masyarakat yang meminjamkan uang kepada pemerintah dengan cara investasi SBN, akan mendapatkan keuntungan berupa bunga obligasi atau kupon.
Bunga obligasi yang berlaku mengacu pada BI 7 Day Reverse Repo Rate. Biasanya, imbal dari kupon SBN berada di kisaran 7 persen per tahun.
Nilai bunga tersebut masih lebih besar ketimbang suku bunga rata-rata deposito bank nasional. Tak ayal, banyak masyarakat memilih investasi SBN.
Melalui investasi SBN, warga negara akan menginvestasikan sejumlah uang kepada pemerintah dalam kurun waktu yang telah ditentukan.